MEDIATORKUPANG.COM, KUPANG—Domu Warandoy, SH., M.Si., pada Rabu, Juli 2022 pukul 15.00 Wita akan dilantik menjadi Sekda Provinsi NTT. Dengan demikian, maka teka teki seputar siapa yang akan dilantik menjadi Sekda Provinsi NTT terjawab sudah. Hal ini tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi NTT, bernomor No: 800/102/BKD.3.2 tertanggal 11 Juli 2022, bersifat penting, berperihal ‘Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumph/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi NTT. Surat ini ditujukan kepada Domy, yang copyannya beredar luas dan viral di beberapa group diskusi.
Foto: Ist
Dalam surat yang ditandatangani oleh Johanna Lisapaly, SH., M.Si selaku Plt Sekda NTT atas nama Gubernur NTT itu menyebutkan bahwa “Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangjat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehubungan dengan hal tersebut diminta kehadiran saudara untuk dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Juli 2022.’ Adapun lokasi pelantikan seperti dirincikan dalam surat itu. Yakni di Aula Utama El Tari Kupang.
Masih dalam surat yang dicap dan tandatangan basah itu, disebutkan, “Agar pelaksanaan pelantikan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar, maka diminta kehadiran saudara 90 menit sebelum pelaksanaan kegiatan karena akan didahului dengan gladi pelantikan.” Demikian isi surat tersebut. Sementara, pihak Pemprov NTT, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi. Saat ini, Domu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sumba Timur. (BOY)