MEDIATORKUPANG.COM, KUPANG—Pemerintah Provinsi NTT menegaskan, harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, yakni Rp 3.750.000 per orang, adalah berdasarkan hasil riset. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sonny Libing, dalam konferensi pers di lantai satu kantor gubernur NTT, Senin (4/6/2022). Hadir saat itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prissila Pareira.
“Harga tiket yang baru ini mulai diberlakukan tanggal 1 Agustus 2022. Sedangkan penetapan harga tiket yang baru ini, sudah berdasarkan hasil riset. Pemprov NTT meminta ahli dari IPB Bogor, UI, Undana serta sejumlah ahli lingkungan. Adapun lokasi yang disurvei yakni Pulau Komodo dan Padar,”tegasnya. Berdasarkan hasil kajian, kedua pulau ini mengalami penurunan nilai jasa ekosistem sehingga perlu dilakukan konservasi,
Rekomendasi riset ini diantaranya perlu pembatasan kunjungan di kedua pulau ini yakni 200 ribu org per tahun yang sebelumnya mencapai 300 ribu sampai 500 ribu orang. Tidak hanya itu, melainkan perlu adanya biaya untuk konservasi di kedua pulau ini.
Adapun angka hasil kajian adalah 2,9 sampai 5,8 juta per orang untuk menutupi biaya konservasi itu, maka pemerintah mengambil setengahnya menjadi Rp 3,750.000 per orang saja. Masih menurut Zeth, tentu publik akan bertanya, untuk apa uang senilai Rp 3,7 juta itu.
“Ini untuk biaya konservasi, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, untuk biaya peningkatan capasity building bagi para pelaku pariwisata di kedua pulau itu, Biaya monitoring dan pengamanan untuk memastikan orang datang dari belakang pulau, memastikan orang menyelam, menjaga perburuan liar, ilegal fishing, kebakaran,pelayanan kesehatan,”runutnya.
Tidak hanya itu melainkan juga amenitas berupa WC, air minum, pengelolaan sampah, karena sampah ada dimana-mana. Biaya itu dipakai juga untuk promosi, PNBP, PAD untuk pemerintah provinsi dan pemerintah Manggarai Barat. Serta dari nilai tiket itu wisatawan akan mendapatkan fasilitas pendukung lain mulai dari bandara sampai ketika pulang nanti.
Dalam penyampaian Zeth Sonny Libing mengatakan penetapan tarif masuk TNK dan sekitarnya ditetapkan sebagai destinasi super prioritas yang di dalamnya ada Komodo, yang harus dilindungi dan dilestarikan karena itu satu-satunya di dunia.
Dia pun menambakan, untuk dapat memastikan semua item berjalan baik, maka kebijakan pemerintah menempuh setiap cara dan kerja keras, tentu pemerintah tidak sendiri bekerja tetapi perjanjian kerja sama atau stekholder lain dilibatkan untuk bekerjasama demi keberlangsungan TN Komodo kedepan lebih baik serta masyarakat dapat dilibatkan. (MAG1/BOY)