Labuan Bajo (MEDIATOR)—Desakan Komisi 3 DPR RI agar Presiden segera menonaktifkan Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Komodo Lawyers Club. Para pejuang hukum dari Labuan Bajo menegaskan bahwa “Usulan menonaktifkan Kapolri pada kasus Ferdy Sambo Cs, menurut saya sangat keliru dan tidak beralasan. Komisi 3 tidak boleh membuat manuver baru yang meresahkan publik,”demikian ditegaskan Plasidus Asis Deornay, SH, yang adalah Advokat dan Ketua Komodo Lawyers Club Labuan Bajo, Manggarai Barat kepada Mediatorkupang.com malam ini.
Masih menurutnya, yang dibutuhkan rakyat dari Komisi 3 adalah mendorong dan mengawasi proses hukum yang akan digelar di Pengadilan. Harus dipastikan bahwa hukum itu benar-benar sebagai Panglima bagi siapapun yang bersalah.
“Publik tidak respek dengan narasi yang bertendensi saling menyerang dan saling menjatuhkan. Nanti rakyat akan bertanya balik, apakah tuan-tuan sudah bersih? Apakah tuan-tuan tidak pernah tersandung kasus? Apakah tuan-tuan tidak pernah meminta bantuan Polisi? ,”ujar Deornay dengan nada serius.
Tak hanya itu, pengacara dalam sejumlah kasus berkelas itu menambahkan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 3 sesungguhnya melahirkan nota kesepakatan bahwa penegakan hukum itu penting dalam kasus Sambo Cs sehingga kepercayaan publik terhadap Polisi kembali pulih.
“Bukan malah melemahkan atau menjatuhkan Institusi Polisi,”tegasnya sengit.
Masih menurutnya, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja sangat baik dan terukur.
“On the track dan on the rule. Politiae legius non leges politii adoptandae. Politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya,”tutupnya serius. (BOY)