KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) mempertegas komitmen nyatanya dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis Humas Undana bersama Institut KAPAL Perempuan, Pusat Kajian Perempuan (PKP) Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman), serta Laboratorium Hubungan Internasional Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dengan menyelenggarakan 2 Hours Collabs Webinar bertajuk “Breaking the Cycle: Mengikis Senioritas, Maskulinitas Toksik, dan Cyberbullying di Kampus Berdasarkan Permendikbudristek No. 55/2024” secara daring pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan kolaboratif ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL Perempuan, Misiyah, yang menggarisbawahi pentingnya komitmen kolektif seluruh elemen kampus dalam mengimplementasikan regulasi pencegahan kekerasan. Menurutnya, regulasi hanya akan bermakna apabila diimbangi komitmen nyata dari seluruh sivitas akademika untuk terus memperjuangkan isu-isu penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Antusiasme publik terhadap penegakan Permendikbudristek No. 55/2024 terbukti sangat tinggi. Dari target awal sebanyak 50 peserta, angka pendaftar melonjak hingga 536 orang dari berbagai jenjang pendidikan dan organisasi. Berdasarkan data pendaftaran, partisipan berasal dari beragam perguruan tinggi nasional—seperti Undana, Unasman, Unsulbar, Universitas Hasanuddin, Universitas Gadjah Mada, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Poltekkes Kemenkes Jakarta 3, Universitas Islam Malang, hingga Universitas Kaltara—serta entitas sekolah menengah (seperti SMAN 1 Hawu Mehara, SMAN 1 Rote Selatan, dan SMK St. Agustinus Golewa) dan organisasi masyarakat sipil/LSM (antara lain Koalisi Perempuan Indonesia, Save the Children Indonesia, PPDI, serta Women’s March Jember).
Pemaparan Materi Konsep Kekerasan dan Analisis Kasus Nyata
Dalam forum kolaborasi yang dimoderatori oleh Puji Akmaliana S.Tr Keb – Mahasiswi Profesi Kebidanan Poltekkes Kemenkes Jakarta III, Undana mengambil peran sentral melalui pemaparan materi yang dibawakan oleh Subkoordinator Humas Undana, Ollien Manggol, S.K.M., MPA., CRA. Pemaparan ini berfokus pada edukasi komprehensif mengenai konsep kekerasan psikis dan perundungan di lingkungan kampus.
Materi yang disampaikan menjelaskan secara mendalam bahwa perundungan tidak hanya sebatas tindakan fisik, melainkan mencakup intimidasi psikis, pengasingan, hingga penyebaran rumor yang dipicu oleh ketimpangan relasi kuasa secara berulang. Pembahasan ini turut membedah fenomena paksaan dan manipulasi yang sering diselubungi berbagai dalih, mulai dari manipulasi seksual, grooming, hingga bentuk diskriminasi serta intoleransi.
Guna memberikan pemahaman yang konkret, pemaparan dilengkapi dengan analisis contoh kasus nyata di perguruan tinggi, seperti:
- Pelecehan Verbal:Terjadinya perundungan dan pelecehan secara verbal di media sosial (cyberbullying).
- Penyalahgunaan Relasi Kuasa:Ketimpangan relasi kuasa akademis yang terjadi dalam proses bimbingan.
- Tradisi Senioritas:Praktik senioritas pada organisasi kemahasiswaan yang masih menerapkan pola pembentakan dengan alasan melatih kedisiplinan.
Sinergi Narasumber Ahli dan Penguatan Peran Kolektif Kampus
Diskusi publik ini semakin kaya dengan hadirnya para narasumber ahli lainnya. Direktur PKP Unasman, Naim Irmayani,S.Pd.,M.Pd, mengulas mendalam mengenai relasi kuasa serta mekanisme penanganan kekerasan seksual di kampus. Dosen Unsulbar, Sriwiyata Ismail, membedah kerentanan perempuan dalam sistem pendidikan, sementara aktivis Ihza Maulana menyoroti akar masalah yang menyebabkan praktik kekerasan masih kerap berulang.
Pihak Undana menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen perguruan tinggi hingga tingkatan alumni untuk bersama-sama menghentikan budaya kekerasan di lingkungan akademis.
“Perubahan menciptakan ruang kampus yang aman dan sehat tidak bisa berdiri sendiri. Seluruh civitas akademika, termasuk para alumni, harus mengambil peran dan saling menguatkan agar budaya kekerasan dapat benar-benar diputus,” tegas Subkoordinator Humas Undana.
Mengikis Normalisasi Senioritas dan Relasi Kuasa demi Keamanan Sivitas Akademika
Kolaborasi strategis Undana bersama Institut KAPAL Perempuan, Unasman, dan Unsulbar dalam mengawal Permendikbudristek No. 55/2024 ini membawa dampak perlindungan yang sangat vital (So What) bagi terciptanya iklim akademis yang kondusif. Selama ini, praktik senioritas, cyberbullying, manipulasi relasi kuasa, hingga pembentakan berdalih kedisiplinan di lingkungan perguruan tinggi kerap dimaklumi atau dianggap sebagai hal biasa (dinormalisasi). Ketiadaan pemahaman komprehensif mengenai kekerasan psikis membuat banyak korban memilih bungkam, yang pada akhirnya melanggengkan siklus kekerasan dan merusak kesehatan mental sivitas akademika.
Pola pengabaian terhadap bentuk-bentuk kekerasan non-fisik tersebut terbukti menciptakan lingkungan belajar yang toksik dan menghambat ruang berekspresi mahasiswa. Melalui edukasi kasus nyata, pembedahan relasi kuasa, serta penguatan implementasi Permendikbudristek No. 55/2024 ini, budaya normalisasi kekerasan tersebut resmi diputus.
Dampak jangka panjangnya, Undana beserta kampus mitra memiliki pijakan pemahaman dan mekanisme yang tegas dalam memitigasi serta menangani seluruh bentuk perundungan, baik di ruang fisik maupun digital. Keterlibatan aktif civitas akademika dan alumni memberikan jaminan rasa aman bagi mahasiswa untuk belajar, berorganisasi, dan berkarya tanpa bayang-bayang intimidasi. Langkah kolaboratif ini mempertegas peran Undana sebagai perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan hak-hak seluruh warga kampus. (Audc/RLS/UNDANA/BOY)






