SOE — Universitas Nusa Cendana (Undana) mempertegas komitmen pengabdian masyarakat berbasis dampak dengan menerjunkan 53 tim akademisi ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Undana Berdampak 2026 pada Senin (20/7/2026). Peluncuran program bernilai total Rp1,14 miliar yang bertempat di Aula Kantor Bupati TTS tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Undana, Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Sc., yang hadir mewakili Rektor Undana guna mendorong percepatan penanganan persoalan strategis daerah seperti stunting dan kemiskinan secara langsung.
Mengusung tema “Pengabdian Undana Berdampak untuk TTS: Mewujudkan World Class Locally Relevant University melalui Kolaborasi Menuju Pembangunan Berdampak dan Berkelanjutan”, Undana menjadikan potensi serta tantangan lokal di Nusa Tenggara Timur sebagai pijakan utama pengembangan pendidikan, riset, dan pengabdian. Melalui pilar locally relevant, perguruan tinggi berkomitmen memastikan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak terisolasi sebagai karya ilmiah semata.
Pola “Belanja Masalah” dan Distribusi Tim Terpadu di 23 Desa/Kelurahan
Pelaksanaan PKM Berdampak tahun ini menerapkan skema kerja baru melalui pendekatan “belanja masalah”. Sekitar dua hingga tiga bulan sebelum program resmi diluncurkan, tim peneliti Undana telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai isu paling strategis di lapangan. Pola ini diterapkan agar program pengabdian yang diturunkan benar-benar tepat sasaran.
Guna menjangkau seluruh wilayah sasaran, Undana mengalokasikan total pendanaan sebesar Rp1,14 miliar untuk mendistribusikan 53 tim pengabdian yang terdiri dari:
- Tim Profesor:1 tim khusus guru besar (profesor).
- Tim Akademisi:52 tim gabungan dosen dan mahasiswa lintas disiplin ilmu.
- Jangkauan Wilayah:Tersebar di 4 kecamatan, 11 kelurahan, dan 12 desa di wilayah Kabupaten TTS.
Keterlibatan ratusan dosen dan mahasiswa dalam tim pengabdian terapan ini tidak hanya memberikan solusi bagi warga lokal, melainkan juga mempercepat studi mahasiswa melalui pengumpulan data penelitian lapangan secara langsung untuk tugas akhir mereka.
Pemkab TTS Sinergikan Perangkat Daerah dan Buka Akses Program RPL
Pemerintah Kabupaten TTS menyambut hangat penetapan wilayahnya sebagai pusat lokus pengabdian Undana tahun 2026. Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., menilai keterlibatan 53 tim peneliti lintas bidang—meliputi sektor pertanian, peternakan, kesehatan masyarakat, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga hukum dan pengelolaan lingkungan—sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah, camat, hingga kepala desa untuk mendampingi para peneliti agar rekomendasi riset dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah.
Di samping riset terapan, Undana turut mendorong perluasan akses pendidikan bagi aparatur Pemkab TTS melalui sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang S1 dan S2. Melalui skema RPL, pengalaman kerja para ASN dan tenaga profesional dapat dikonversi menjadi kredit akademik, sehingga memungkinkan mereka menyelesaikan studi sarjana maupun magister secara efisien dalam waktu maksimal 1,5 tahun.
Memutus Siklus Riset di Atas Kertas demi Penanganan Akurat Stunting dan Kemiskinan
Penerjunan 53 tim akademisi lintas disiplin dengan alokasi dana Rp1,14 miliar serta penerapan metode “belanja masalah” di Kabupaten TTS ini membawa dampak perubahan tata kelola pengabdian yang sangat vital bagi pembangunan daerah. Selama ini, program pengabdian masyarakat dari perguruan tinggi sering kali berjalan secara formalitas, parsial, dan tidak berbasis kebutuhan riil di lapangan. Ketiadaan koordinasi awal dengan pemerintah daerah membuat riset akademis rawan menumpuk sebagai dokumen teori belaka, sementara persoalan mendasar seperti kemiskinan ekstrem dan angka stunting di Kabupaten TTS terus bertahan tanpa intervensi sains yang presisi.
Pola pengabdian yang tidak terintegrasi dengan kebutuhan daerah tersebut terbukti membuang potensi anggaran dan menyebabkannya gagal memberi dampak perubahan sosial. Melalui integrasi riset terpadu dan identifikasi masalah bersama Pemkab TTS sejak awal ini, ketiadaan arah pengabdian tersebut resmi diakhiri. Kabupaten TTS mengantongi rekomendasi kebijakan berbasis data lapangan yang akurat untuk mengentaskan stunting dan mendongkrak ekonomi warga di 23 desa/kelurahan sasaran.
Pemanfaatan jalur RPL memberi jaminan peningkatan kualifikasi birokrasi daerah dalam waktu singkat, sementara bagi mahasiswa Undana, keterlibatan lapangan ini memangkas masa studi tugas akhir mereka. Langkah konkret ini membuktikan perwujudan Undana sebagai Locally Relevant University yang hadir secara nyata sebagai pemecah masalah (problem solver) demi kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten TTS. (IyL/RLS/BOY)






