Kupang (MEDIATOR)– Universitas Nusa Cendana (Undana) melakukan pembahasan kerjasama untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam mengaktifkan kembali PSDKU Politeknik Negeri Ujung Pandang Nagekeo yang telah vakum sejak tahun 2022. Komitmen ini disampaikan dalam audiensi strategis antara perwakilan Pemkab Nagekeo dan perwakilan Undana di Ruang Rapat BPKS, Selasa (10/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan implementasi kerja sama antarlembaga guna membuka kembali akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Nagekeo. Dokumen kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi instrumen krusial yang dibutuhkan sebagai rujukan administratif untuk mengurus kembali izin operasional ke kementerian terkait.
Perwakilan Pemkab Nagekeo, Hartanti Hamid, menjelaskan bahwa operasional terhenti total sejak November 2022, yang berdampak pada pencabutan izin operasional.
“Kami membutuhkan dokumen kerja sama dengan Undana sebagai rujukan dalam pengurusan rekomendasi ke kementerian agar kampus bisa kembali dibuka dan menerima mahasiswa baru,”ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Sub Koordinator Kerja Sama (Kerma) Undana, Happy Y. Haning, S.Si., menjelaskan bahwa Undana akan memfasilitasi komunikasi akademik yang melibatkan fakultas dan program studi terkait. Menurutnya, nota kesepahaman akan ditandatangani di tingkat pimpinan universitas, sementara implementasi teknisnya akan diturunkan melalui PKS di tingkat fakultas.
Salah satu poin krusial dalam diskusi tersebut adalah peluang pengembangan program studi Kimia Industri. Kompetensi akademik yang dimiliki Fakultas Sains dan Teknik Undana dinilai sangat relevan untuk menyokong kebutuhan kurikulum dan tenaga ahli bagi PSDKU Politeknik Negeri Ujung Pandang Nagekeo di masa depan.
Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Imanuel Ndun, M.Si., menekankan bahwa draf kerja sama yang disusun harus bersifat fleksibel namun tetap konkret.
“Beberapa bagian draf perlu disesuaikan, termasuk masa berlaku selama lima tahun, agar rumusan kerja samanya dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan dan ketersediaan sumber daya dari masing-masing pihak secara lebih luas,” jelas Imanuel.
Komitmen Koordinasi Lintas Institusi
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk segera merumuskan draf final dokumen kerja sama. Koordinasi intensif akan terus dilakukan guna memastikan proses administrasi di tingkat kementerian berjalan lancar, sehingga PSDKU Politeknik Negeri Ujung Pandang Nagekeo dapat segera beroperasi kembali.
Melalui sinergi ini, Undana mempertegas perannya sebagai pembina institusi pendidikan tinggi di daerah, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam memeratakan kualitas pendidikan dan mencetak sumber daya manusia unggul di wilayah Nusa Tenggara Timur. (IyL/RLS/UNDANA/TIM)
PEMBERITAHUAN:
Bersama ini redaksi Mediatorkupang.com menyampaikan bahwa berita diatas merupakan pembetulan atas kesalahan penulisan nama lembaga.
Dalam pemberitaan sebelumnya dengan judul: “Undana Hadir, Aktifkan Kembali Politeknik St. Wilhelmus Boawae” yang sudah dicabut redaksi, tertulis nama lembaga: Politeknik Santo Wilhelmus Boawae
Seharusnya yang benar adalah: PSDKU Politeknik Negeri Ujung Pandang Nagekeo.”
Kami mengakui, ini adalah kesalahan penulisan nama lembaga (seperti informasi resmi dari Undana sebagai penyedia release) dan tidak ada maksud lain.
Atas kesalahan menginput nama lembaga, redaksi Mediatorkupang.com juga menyampaikan permohonan maaf.
Terimakasih
Hormat kami
Redaksi






