Ternyata Ini Alasan George Hadjoh Dapat Penghargaan dari Karang Taruna, Sungguh Mulia

Metro1766 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., mendapat penghargaan dari Pengurus Nasional Karang Taruna, saat Rakernas dan perayaan Bulan Bhakti Karang Taruna nasional tahun 2022, yang berlangsung di Solo, 30 November kemarin. Orang nomor satu di Kota Kupang ini bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia, termasuk Wagub NTT dan Bupati Belu, dianugerahi Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha.

Karena bertepatan dengan jadwal penutupan sidang di DPRD Kota Kupang sehingga George Hadjoh tidak datang ke Solo, sehingga pada Rabu (7/12) pagi, para kader Karang Taruna Kota Kupang dan NTT menyerahkan piagam kepadanya.

Saat itu, George menerima para kader Karang Taruna di ruang kerjanya. Mereka diantaranya Ketua Karang Taruna Provinsi NTT, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M, Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Stenly Boymau bersama Wakil Sekretaris Karang Taruna Kota Kupang, Bambang Pellokila serta Wakil Bendahara Karang Taruna Melki Haning. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si.

Baca Juga  Wali Kota: Rp 500 Juta Tiap Kelurahan Bukan Berupa Uang Tunai

George Hadjoh menerima pin sebagai penghargaan dari Pengurus Nasional Karang Taruna, yang diserahkan kepada para pejabat kepala daerah yang sudah berkontribusi. Untuk diketahui, ini merupakan penghargaan tertinggi dalam Karang Taruna kepada level Pembina yang telah banyak memberikan kontribusi, dedikasi dan perhatian yang besar pada perkembangan pemuda terkhususnya pada bidang sosial kemasyarakatan.

Dan ini dibuktikan dengan karya ilmiah yang diajukan, serta catatan-catatan dari komitmen yang bersangkutan selama memimpin. Dan, George setelah dua minggu dilantik, menerima pengurus Karang Taruna Kota Kupang di Aula Utama El Tari, dan langsung menjawab permintaan Katang Taruna Kota Kupang melalui surat resmi yang diserahkan oleh Stenly Boymau disaksikan puluhan ketua kelurahan.

Adapun isi surat dari pengurus Karang Taruna Kota Kupang diantaranya, mengenai masa bhakti pengurus yang ternyata selama ini masih menggunakan Perda tentang pembentukan Kota Kupang. Perda ini bertentangan dengan Permensos No. 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna yang mengatur tentang masa bhakti pengurus yang harusnya lima tahun. Adanya pertentangan sehingga saat itu juga, George memerintahkan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan jajaran agar mengikuti Permensos 25. Selama ini, masalah ini dibiarkan dan tak diurus hingga berlarut-larut. Namun atas perintah George, maka periodisasi kepengurusan Karang Taruna di seluruh kelurahan di Kota Kupang, langsung disesuaikan. Tak hanya itu, waau baru menjabat dua bulan, namun banyak komitmen yang langsung direalisasikan termasuk memberdayakan generasi muda tidak saja Karang Taruna melainkan organisasi lain.

Baca Juga  Tatkala Nae Soi Memuji VBL di Penghujung Bhakti

Ketua Karang Taruna Provinsi NTT, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., menjelaskan penghargaan yang telah diberikan bersifat berkelanjutan dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung karang taruna secara luar biasa, bukan hanya dalam bentuk dukungan finansial tetapi juga dukungan dalam bentuk peluang-peluang untuk bisa mengembangkan usaha dan pemberdayaan pemuda sesuai dengan roh Karang Taruna.

Sementara itu, Ketua karang Taruna Kota Kupang Stenly Boymau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang karena telah memberikan dukungan dalam kepengurusan Karang Taruna Kota Kupang berupa dukungan anggaran yang besar untuk digunakan dalam mendukung kerja-kerja kolaboratif pemerintah serta untuk pemberdayaan pemuda-pemudi di Kota Kupang melalui Karang Taruna.

Baca Juga  Gandeng GP3 NKRI, Kodim 1604 Kupang Beri Santunan Kepada Anak-anak di Kelurahan Naimata

Masih menurut Stenly, besarnya perhatian Pemerintah Kota kepada Karang Taruna terbukti dengan dukung-dukungan baik itu moril maupun materiil kepada seluruh pengurus Karang Taruna di Kota Kupang. Saat ini Karang Taruna hadir dan memiliki pengurus di 51 kelurahan di Kota Kupang. Setiap tahun itu ada alokasi APBD sebesar Rp 6 juta kepada setiap pengurus dan tahun ini pengurus kota dalam proposalnya mendapat dukungan dana pada tahun anggaran 2023 mendatang.

Stenly menambahkan, pengurus Karang Taruna Kota Kupang menegaskan “Dukungan anggaran yang diberikan merupakan tanggung jawab besar bagi pengurus, oleh karena itu dalam waktu dekat semua pengurus Karang Taruna akan dikumpulkan dalam Raker awal tahun untuk bermusyawarah menyatukan gagasan-gagasan dalam menyikapi dukungan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kupang,”pungkasnya. (*PKP_RdP/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan