Prof Yafet Rissy Bicara Keras Mengenai Pembodohan dan Perampokan Politik

Polkam591 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)--Pemilu Legislatif makin dekat. Konstestasi semakin sengit dan kadang tidak sehat. Khusus caleg DPR RI untuk Dapil NTT II, Pulau Timor, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Sumba terjadi fenomena yang tidaklazim dimana Caleg DPR RI didominasi caleg dari luar Dapil II NTT. Lebih tidak elok lagi, para politisi yang sudah tidak maju lagi sebagai caleg DPR RI malah ramai-ramai mengirim anaknya menjadi caleg DPR RI. Baginya tak mengapa jika ada yang berprestasi, berhasil membawa nama bangsa ke dunia internasional, namun bermasalah bagi mereka yang tak berprestasi apa-apa dan hanya mengandalkan orang tunya,

Menanggap fakta ini, Prof Yafet Rissy, seorang dosen dan pengacara nasional, menjelaskan bahwa fenomena di atas merupakan politik irasionalitas, pembodohan dan perampokan politik. Baginya, fenomena ini irasional karena caleg dari luar Dapil NTT II mencoba mengeksploitasi kurang pahamnya sebagian besar pemilih tentang pentingnya memiliki caleg (yang nanti jika terpilih) dapat mewakili dan memperjuangkan daerahnya dengan baik.

“Ini sulit dilakukan karena para caleg yang umumnya dari luar Dapil NTT II tidak memiliki keterikatan emosi dan kultural dengan daerah dimana dia dicalonkan. Akibatnya, jika terpilih orientasinya lebih pada memuaskan kepentingan pribadi dan keluarga dan mengabaikan kepentingan utama dari daerah yang diwakilinya,”tegas Yafet menambahkan politik perwakilan itu esensinya memperjuangkan kepentingan daerah dan rakyat diwakilinya.

Dan ini hanya bisa dilakukan jika caleg tersebut memahami dengan benar persoalan riil yang terjadi di daerah yang diwakilinya dan caleg tersebut memiliki keterikatan emosi dan kultural dengan rakyat dan daerah yang diwakilinya. Irasionalitas politik pencalegan seperti ini sudah saatnya dilawan karena tidak mendidik secara politik.

Baca Juga  EDY-WENG For SIAGA Gelar Wuat Wa’I di Sanonggoang, Spirit Menang kian Menguat

Menurut Prof Yafet Rissy, fakta di atas juga merupakan pembodohan karena pemilih dianggap tidak perlu mengerti dan mengenal siapa calegnya, termasuk caleg dari luar daerahnya. Padahal identifikasi personal dan pengenalan ide dan gagasan sangat penting. Pengenalan seperti ini tidak maksimal karena sejak awal caleg dari luar dapil II NTT ini hanya berorientasi pada peraih suara tanpa memperkenal secara benar dan apa adanya identitas pribadi dan terutama gagasan-gagasan politiknya. Akibatnya, proses manipulasi identitas dilakukan.

Di mencontohkan ada caleg tertentu mengaku sebagai anak raja dari Timor, padahal jelas-jelas caleg tersebut bukan orang Timor. Caleg seperti ini biasanya miskin ide dan gagasan. Bahkan tidak penah turun ke lapangan menemui rakyat. Yang terjadi hanya tim suruhan berbayar (tim sukses) yang berada di lapangan dan mereka ini tidak menjelaskan apa pun tentang calegnya kecuali memarkan dimensi dan isu yang tidak relevan dengan pribadi dan gagasan caleg tersebut. Pembodohan seperti ini perlu dilawan.

Selanjutnya, terkait fenomena ramai-ramainya anak-anak politisi tua dan petahana yang dicalonkan sebagai caleg DPR RI dengan fasilitasi dan dorongan orang tuanya, Prof Yafet Rissy menandaskan bahwa fenomena ini merupakan upaya perampokan politik karena demokrasi yang sedianya menyediakan alternatif pilihan malah dibatasi oleh pihak-pihak yang menguasai sumberdaya seperti memiliki sumberdaya uang yang banyak dan karena memiliki akses kepada partai politik tertentu, bahkan menguasai partai politik tersebut. Akibatnya, kalau bukan bapaknya atau ibunya, maka anaknya yang disodorkan. Kalau saja anak-anak yang disodorkan ini memiliki kemampuan akademis dan politik yang memadai tidak soal. Faktanya anak-anaknya sama sekali baru dan tidak memiliki pengetahuan yang memadai soal politik, apalagi memahami rakyat dan daerah yang diwakilinya.

Baca Juga  Pergub No  85 Tahun 2022 Tentang Konservasi Taman Komodo Dicabut

Lebih celaka lagi, sebagian orang tua dari caleg-caleg ini bahkan sudah divonis masuk penjara dan ada juga yang terindikasi melakukan korupsi dan telah diperiksa KPK. Lebih parah lagi para orang tua ini menggunakan jejaring politik koruptifnya di partai politik dan pemerintahan kabupaten dan kota untuk memobilisasi kepala desa dan lurah untuk mendukung anak-anaknya. Ini adalah model perampokan politik perlu dihentikan dan dilawan oleh Pemilih di Dapil NTT II. Caranya adalah dengan tidak memilih para caleg dari luar daerah dan caleg dari anak-anak politisi tua yang koruptif.

Bagi Prof Yafet Rissy, akademisi FH UKSW Salatiga, yang juga Caleg DPR RI dari Partai Perindo No. Urut 16 ini, pileg bukan sekedar kontenstasi electoral tetapi lebih merupakan konstenasi track record yang bersih, kontestasi ide, gagasan, visi dan strategi untuk membangun daerah yang akan diwakilinya, serta kontestasi intergritas. Tanpa ini semua pemilih hanya akan diadu dengan caleg-caleg yang tidak familiar dan miskin ide dan gagasan, bahkan deficit integritas.

Karena itu dia menghimbau kepada para pemilih di dapil NTT II agar benar benar mengenal baik pribadi, latar belakang dan gagasan para caleg sehingga darinya dapat memutuskan memilih caleg yang terbaik yang memperjuangkan kepentingannya dan daerahnya. Beliau yakin, pemilih Dapil NTT II sudah mulai rasional dan juga muak dengan tontonan politik yang cenderung tidak masuk akal, penuh muslihat dan pencurian atas kedaulatan rakyat. Demokrasi bagi Prof Yafet Rissy, seharusnya mencerahkan semua pihak terutama rakyat (pemilih) sebagai pemegang kedauluatan tertinggi dalam seluruh proses politik ini.

Baca Juga  Titip Rindu Mantan Kepala Bappeda NTT kepada Kasrem SPK untuk Masa Depan NTT

Ketika ditanya apa visi besarnya sebagai Caleg DPR RI dari Partai Perindo No urut 4, Yafet mengatakan bahwa ia akan memusatkan perhatian pada dua isu besar. Pertama, dalam bidang pendidikan, sebagai seorang guru besar dan  telah melayani di dunia perguruan tinggi hampir 25 tahun terkahir, bidang pendidikan, Yafet memahami benar kompleksitas dunia pendididikan di Indonesia umumnya, dan khususnya di NTT. Karena itu Yafet akan mendorong lahirnya kebijakan politik pendidikan yang mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia di NTT, peningkatan infrastruktur pendidikan dari PAUD hingga PerguruanTinggi, dan membangun kualitas guru yang lebih berkompetensi lagi. Kedua, sebagai seorang ahli hukum dan pengacara, Yafet memahami dengan sangat mendalam isu-isu dalam bidang hukum. Karena ituYafet akan mendorong kebijakan politik, pembuatan undang-undang dan regulasi yang mendukung penegakan hukum dan HAM yang lebih berkeadilan dan manusiawai, memastikan hak-hak hukum kelompok rentan seperti pekerja migran, perempuan dan anak terlindungi, termasuk hak masyarakat adat atas semberdaya yang berada di sekitarnya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan bersama komunitas adat tersebut. (***/RLS/IST)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *