Pemegang Saham Support Kinerja Bank NTT, Tambah Penyertaaan Modal Rp 115 Miliar

Ekonomi2522 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Bupati Kupang, Korinus Masneno selaku Pemegang saham terbesar kedua Bank NTT secara tegas mensupport kinerja dari pengurus Bank NTT saat ini. Tak hanya itu, melainkan Masneno, kepada media di kantor bupati Kupang di Oelamasi, Jumat (6/10), menegaskan bhwa sejauh ini dia menilai manajemen sudah bekerja profesional dan sesuai dengan mandat pemegang saham saat RUPS.

“Sebagai pemegang saham, saya meyakini bahwa perbankan (Bank NTT) itu tidak dikelola secara asal-sasalan karena dia punya sistem. Dia punya sistem dan terukur. Jadi tidak begitu mudah, seperti kita kelola kantor swasta. Semuanya tersistem, keuangannya tersistem. Menurut peraturan dan diawasi oleh OJK. Sehingga saya termasuk pemegang saham yang jarang berkomentar karena saya yakin semuanya sudah berjalan dengan baik. Saya meyakini bahwa jikalau ada permasalahan, itu adalah bagian dari resiko usaha, resiko bisnis asalkan semuanya terjadwalkan dengan baik,”tegasnya tenang.

Masih menurut Masneno, bisnis bukanlah sesuatu yang instan melainkan membutuhkan proses. Lagipula dia berjalan situasional. Jika ada yang memberi masukan, menurutnya, jangan seolah-olah sedang berada pada ruang hampa.

Baca Juga  Pelajar SMAN 3 Kupang Juarai Lomba Kidung Natal Bank NTT 2023

“Kalau pun kita berargumentasi, tidak seolah-olah kita berada di ruang hampa melainkan kita berada pada sebuah ruang yang diatur menurut peraturan perundang-undangan. Informasi-informasi  itu juga baik untuk memacu kita bekerja lebih baik kedepan. Memang ada banyak hoax, namun bagi saya, siapa menabur, dia akan menuai. Siapa yang menabur kebencian, dia akan memanen itu. Jangan pernah gusar kalau kemudian kita akan menuai kebencian,”ungkap Masneno sembari menasehati agar semuanya harus berangkat dari niat dan ketulusan untuk tidak boleh melakukan penyimpangan-penyimpangan.

Jika ada pihak yang memberikan kontrol, menurutnya itu juga baik, untuk memacu pekerjaan dan jangan dianggap sebagai racun, melainkan bagian dari kebersamaan.

“Kalau saya sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Pemprov, saya selalu berpikir positif bahwa semuanya telah terurai dan tersistem dengan baik. Bahwa ketika ada error dan tidak sesuai realita itu yang namanya deviasi. Deviasi akibat dai perubahan kebijakan. Perlu disesuaikan. Di organisasi-organisasi usaha, apa yang direncanakan itu yang dilakukan. Bahwa ketika terjadi masalah, misalnya pandemi yang berpengaruh pada income perkapita dari masyarakat kita, mereka yang kredit pada kita sehingga berpengaruh pada kemampuan bayar dan dibutuhkan penjadwalan kembali, maka saya kira lumrah saja. Dan kalau kemudian penjadwalan ulang ini mengakibatkan pada berkurangnya laba, maka namanya juga penjadwalan ulang,”ungkapnya.

Baca Juga  Bank NTT dan Dirut Alex Sumbang Rp 50 Juta di Pekan Iman GMIT Klasis SoE Timur
Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menerima Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho di civic centre Oelamasi.
Foto: Bank NTT

Dia juga mendukung langkah-langkah pengurus untuk mengambil langkah pengamanan bank seperti dilakukan pencadangan (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/CKPN) menangani NPL.

“Saya kira itu kebijakan yang akan dibicarakan dengan pemegang saham. Jadi tidak seolah-olah, direktur mengambil langkah begini dan tidak disetujui pemegang saham. Saya kira semua sudah diputuskan melalui RUPS. Kecuali memang orang-orang tidak tahu masalah. Nah kami tahu dari akarnya. Saya perlu menyampaikan  ini agar menjadi kesepahaman bersama,”tegas Masneno lagi.

Dia terus mengingatkan bahwa direksi dalam pelaksanaan tugasnya, berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh pemegang saham. “Sehingga jangan kita saling menyalahkan seolah-olah pemegang saham jalan lain dan direktur jalan lain. Itu salah,”serunya menambahkan “Saya duduk dan bicara itu benar karena direktur utama itu cuma pendelegasian kewenangan untuk melaksanakan program. Tapi ada peran pemegang saham melalui RUPS.”

Baca Juga  Sementara Berlangsung, KKB On The Street Bank NTT Ramai Dikunjungi

Dikatakannya, jika dia berbicara demikian pasti ada yang menilainya dia membela bank.

“Tidak seperti itu. bukan bela-bela. Memang seperti itu. Kita cenderung menyalahkan diri sendiri. Jadi kalau kita tidak salah, kita saling melemahkan diri sendiri. Lalu kalau dalam rumah sendiri sudah saling melemahkan, saya mau tanya, dia itu pemilik rumah atau bukan. Saya kira itu yang perlu saya sampaikan,”pungkasnya.

Masih pada kesempatan yang sama, Bupati Korinus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyertaan modal ke Bank NTT dalam bentuk inbreng senilai Rp115 Miliar.

“Sesuai hasil penilaian apraisal pemerintah daerah, 3 lokasi ini nilainya mencapai Rp115 Miliar. Bayangkan saja kita sertakan modal Rp115 Miliar. Hanya karena kita terlambat, dan Perdanya kita akan percepat. Saya selesai, tapi wajib dilanjutkan, karena sudah diujung,” pungkas Korinus Masneno. (***/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan