Kupang (MEDIATOR)–Kelurahan Nefonaek berhasil keluar sebagai pemenang dalam kompetisi paling bergengsi di masa kepemimpinan dr Christian Widodo-Serena Francis. Dalam lomba kelurahan paling bersih yang diikuti 51 kelurahan di 6 kecamatan di Kota Kupang, kelurahan yang dipimpin lurah Josephina N. Ungiruwalu, SP ini keluar sebagai pemenang.

Ini menjadi sebuah capaian spektakuler, karena setelah roadshow ke 51 kelurahan, lalu 10 besar terbaik, Nefonaek berhasil lolos sebagai pemenang.
Juri yang diketuai Prof Gusti Made Ngurah Budiana, S.Si., M.Si dari Undana ini, menyatakan Nefonaek unggul karena memiliki banyak keunggulan dalam inovasi tata kelola sampah di wilayah tersebut.
Adapun para juara yang ditetapkan dalam keputusan dewan juri, yang dibacakan saat upacara perayaan HUT RI ke-80, Minggu (17/8/2025) di lapangan upacara kantor walikota.
Walikota Kupang, dr Christian Widodo hadir dan memimpin upacara.
Adapun urutan para juara itu antara lain:
1. KELURAHAN NEFONAEK
2. KELURAHAN BATUPLAT
3. KELURAHAN OEBUFU
4. KELURAHAN NUNBAUN SABU
5. KELURAHAN LILIBA
6. KELURAHAN OESAPA BARAT
Atas prestasi hebat mereka, maka Pemerintah Kota Kupang Dinas lingkungan hidup dan kebersihan memberi apresiasi besar berupa uang tunai. Adapun rinciannya yakni:
Juara 1 Rp. 35.000.000
Juara 2 Rp. 30.000.000
Juara 3 Rp. 25.000.000
Juara 4 Rp. 15.000.000
Juara 5 Rp. 10.000.000
Juara 6 Rp. 5.000.000
Tak hanya itu, ada juga apresiasi dari Komunitas Beta Bersih juga berupa uang tunai. Rianciannya:
Juara Umum 1 Rp. 30.000.000
Juara Umum 2 Rp. 25.000.00
Juara Umum 3 Rp. 20.000.000
Juara Harapan 1 Rp. 10.000.000
Juara Harapan 2 Rp. 8.500.000
Juara Harapan 3 Rp. 6.500.000
Sementara itu, ada yang luar biasa dari walikota Chris Widodo-wawali Serena Francis, yakni ada hadiah berupa program yang jadi dengan total hadiah berjumlah Rp. 3 M untuk juara 1-3. Rinciannya yakni:
Juara 1 – 1 Miliar
Juara 2 – 600 Juta
Juara 3 – 500 Juta
Sedangkan juara harapan, masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp. 300 juta.
“Juaranya nanti kita support dengan program jadi, yakni juara 1 dapat program senilai Rp 1 miliar,”ujarnya.
Pemerintah Kota Kupang serius menata lingkungan. Selain menghadirkan road map penanggulangan sampah, juga membentuk Satgas yang diketuai Walikota, dengan sekretaris Wildrian Rinald Otta. Untuk mengevaluasi kinerja kelurahan dalam melaksanakan road map sampah serta inovasi lingkungan lainnya, dibentuklah juri berdasarkan SK Walikota Kupang. Adapun juri dalam lomba ini berasal dari berbagai latar belakang yakni akademisi, praktisi hingga media, masing-masing Prof Gusti, Prof Dr. Ir. Apris Adu S.Pt., M.Kes., Dr Eufrasia Reneilda Arianti Langur, M.Si., Meilsi Mansula, ST., MUEP., Juliani F. Talan, S.Km., Dion D.B Putra., Meksy S. Pingak, SKM., MPH. (Stenly Boymau/***)






