Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Satu Kantor untuk Semua Urusan

Metro332 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Bagi masyarakat Kota Kupang yang membutuhkan layanan paling lengkap dan mudah karena seluruh unit pelayanan terintegrasi dalam satu kantor, ada baiknya segera ke Mall Pelayanan Publik (MPP). Benar, kantor yang beralamat di Jl. Timor Raya No. 124 (Samping RS SK Lerik) Kelurahan Pasir Panjang yang lokasinya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menjadi solusi lengkap satu pintu untuk berbagai urusan.

Setiap hari, ratusan warga berkunjung, menikmati berbagai layanan di sana.

Sejak hadir, MPP cukup banyak membantu warga. Mereka cukup datang ke satu lokasi untuk mengurus berbagai macam dokumen tanpa birokrasi yang berbelit, lewat inovasi cerdas yang digagas Kadis DPMPTSP Kota Kupang Wildrian Andre Ronald Otta yakni Beres dan Pasti (BESTI).

Baca Juga  Karang Taruna Kota Kupang Bagi Abate dan Fogging Gratis, Proteksi  Warga dari Malaria

“Disini kita hanya mau sampaikan bahwa ketika warga datang, dia taunya semua beres. Dan untungnya kita adalah, semua unit pelayanan berada dalam satu lokasi. Jadi satu kali datang semuanya beres. Sama seperti yang kami usung, Besti: Beres dan Pasti,”tegas Andre.

Terpantau media ini, salah satu loket yang cukup ramai didatangi warga adalah loket Dinas Sosial (Dinsos) yang menghadirkan layanan cepat, mudah, dan ramah bagi warga.

Warga dapat melakukan pendaftaran DTKS, PKH, KIS Gratis, hingga berbagai jenis bansos tanpa proses berbelit. Layanan dibuka setiap hari kerja dengan tenaga operator yang siap membantu dari awal hingga selesai.

Adapun pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial di MPP yakni:

Baca Juga  SMKN 7 Kupang Gandeng READI, Bekali Siswa Pengetahuan dan Semangat Perubahan

1. Pendaftaran DTKS

2. Pendaftaran PKH

3. Pendaftaran KIS Gratis

4. Pendaftaran berbagai jenis bansos

 

Untuk diketahui, MPP Kota Kupang dirancang untuk memangkas antrean, mempercepat layanan, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat lewat satu tempat untuk semua layanan.

Kepada media, Kepala Dinas DPMPTSP, Wildrian Andre Ronald Otta mengatakan, MPP dirancang agar seluruh proses layanan publik dapat diurus secara terintegrasi.

“Konsepnya sederhana, contohnya warga yang mengurus NIK bermasalah untuk Bansos atau mengurus SIM dengan BPJS yang belum aktif, bisa langsung diselesaikan di satu tempat,” ujar Andre.

Dengan pelayanan semakin lengkap, MPP menjadi salah satu pusat administrasi yang mendukung transformasi birokrasi Pemerintah Kota Kupang. (tim)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan