Jakarta (MEDIATOR)-Prestasi demi prestasi terus ditorehkan di kepemimpinan Walikota Christian Widodo-wakil walikota Serena Francis. Mall Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini ternyata masuk dalam radar pemerintah pusat sehingga institusi yang dipimpin oleh Wildrian Ronald Otta ini, bersama 20 kabupaten/kota lainnya menjadi pilot project pelayanan publik digital.
Momen ini ditandai dengan penandatangan yang dilaksanakan di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Adapun Penandatanganan Keputusan Bersama ini adalah tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPP DN)
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, kepada wartawan, Jumat (12/9) petang, melalui saluran komunikasi WA, membenarkan.
Penandatanganan keputusan bersama oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Besar Patria, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN) Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, disaksikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan.
“Acara ini merupakan langkah strategis Pemerintah dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya di bidang perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan agar lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,”demikian release kepada media ini.
Untuk diketahui, 21 kabupaten/kota se-Indonesia ditetapkan sebagai piloting MPP DN versi terbaru 2.0, salah satunya Kota Kupang.
Kota Kupang sebagai satu-satunya piloting di Provinsi NTT.
Penetapan Kota Kupang sebagai piloting ini menunjukkan kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Kota Kupang dalam mendukung percepatan implementasi pelayanan publik digital.
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri Bupati dan Walikota se-Indonesia yang terpilih sebagai piloting dalam program tersebut.
Walikota Kupang diwakilkan kepada Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati, M. Kes., dan Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang Penina N. A. Lauata, SSTP, MM. (RLS/TIM/BOY)






