MEDIATORSTAR.COM, Kupang
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Drs. Jacki Uly, M.H, Jumat (3/9/2021) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kabupaten Kupang. Kunjungannya guna menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang ditemukan saat kunjungan kerja ke beberapa lokasi di wilayah itu.
Dalam pertemuan yang diatur dalam protokol kesehatan COVID 19 yang ketat itu, mantan Kapolda NTT itu menegaskan “Selaku anggota komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian ATR/BPN, saya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kupang kepada saya dalam kunjungan sebelumnya. Dari hasil temuan saya, persoalan terjadi terkait dengan lambannya pengurusan sertifikat tanah dan kejelasan aset tanah antara pemerintah dengan masyarakat seperti terjadi di Desa Bolok.”
Atas fakta itu, Jacky meminta kepada BPN untuk membantu memfasilitasi kejelasan status tanah disana agar ada kepastian hukum.
Tidak hanya itu, melainkan dia juga mengapresiasi kinerja BPN Kabupaten Kupang perihal layanannya terhadap masyarakat. “Secara umum Kinerja BPN Kab. Kupang terlihat sudah baik, namun masih perlu lebih ditingkatkan. Segala sesuatu terkait masalah pertanahan harus bisa diselesaikan agar tidak terjadi benturan-benturan di tengah-tengah masyarakat”. Jacki juga memotivasi BPN agar terus mengembangkan mutu pelayanan dan kinerjanya supaya bisa menjadi kantor BPN terbaik di Nusa Tenggara Timur bahkan Se-Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang, Jeni Sefiani saat itu berterimakasih atas masukan yang diberikan terkait pelayanan kepada masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Jacki Uly selaku Anggota Komisi II DPR RI yang telah mengunjungi kami serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada BPN Kabupaten Kupang. Pertemuan ini telah memberikan masukan positif bagi kami pihak BPN. Dukungan dan motivasi yang telah diberikan akan membangkitkan semangat kami untuk terus memajukan pelayanan kepada masyarakat,”tandasnya.
Jeni juga menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan BPN terkait program PTSL, sertifikasi Barang Milik Negara, sertifikasi tanah retribusi, penyelesaian sengketa tanah, penanganan perkara pertanahan dan penanganan perkara di peradilan Tata Usaha Negara. Pantauan media, hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala BPN berserta jajaran dan turut hadir pula Kepala Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. (MSC01)