KUPANG— Setelah terpilih dalam forum Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS NTT sebagai Ketua Wilayah terpilih sekaligus Ketua Formatur, H. Fahmi Abdullah resmi diberi kesempatan selama satu bulan untuk menyusun susunan kepengurusan Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Nusa Tenggara Timur masa bakti 2026–2031.
Dalam keterangannya, Fahmi menyampaikan komitmen untuk mengajak seluruh talenta terbaik warga KKSS di NTT masuk dalam kepengurusan. Menurutnya, kekuatan organisasi terletak pada kolaborasi dan keterlibatan semua elemen.
“Saya akan mengajak seluruh talenta terbaik warga KKSS, baik yang ada di kota maupun kabupaten, untuk bersama-sama masuk dalam kepengurusan. Mari kita bersama-sama mengibarkan panji-panji KKSS di NTT,” ujar Fahmi, kepada wartawan di Kupang, Selasa (20/10/2026).
Fahmi menegaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan akan dilakukan secara terbuka dan inklusif, dengan mempertimbangkan kapasitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi organisasi. Ia juga menekankan pentingnya regenerasi, dengan memberi ruang bagi generasi muda dan perempuan untuk terlibat aktif.
Delapan Arah Kebijakan Strategis
Sebagai bagian dari komitmen kepemimpinannya, Fahmi memaparkan arah kebijakan organisasi BPW KKSS NTT 2026–2031 yang berlandaskan nilai Siri’ Na Pacce serta semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge.
Visi yang diusung adalah “Mewujudkan KKSS NTT yang solid, inklusif, mandiri secara ekonomi, berdaya secara sosial, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Nusa Tenggara Timur.”
Delapan arah kebijakan strategis tersebut meliputi:
- Konsolidasi dan Penguatan Organisasi hingga Akar Rumput — penataan kepengurusan BPD/BPC, database anggota terintegrasi, serta evaluasi kinerja pengurus secara berkala.
- Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Warga — pembentukan jaringan pengusaha KKSS NTT, program UMKM Naik Kelas, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan.
- Penguatan Pelayanan Sosial dan Kepedulian Kemanusiaan — respons sosial bagi warga kurang mampu, santunan kedukaan, bantuan bencana, serta pengembangan layanan ambulans dan rumah singgah.
- Pendidikan, Pengembangan SDM, dan Regenerasi Kepemimpinan — program beasiswa, pelatihan kewirausahaan dan literasi digital, serta mentoring bagi generasi muda.
- Pelestarian Budaya dan Penguatan Persaudaraan dengan Masyarakat NTT — pelestarian budaya Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar, serta kolaborasi dengan budaya Flobamora.
- Digitalisasi dan Modernisasi Tata Kelola Organisasi — database digital, administrasi berbasis teknologi, dan publikasi laporan program secara berkala.
- Penguatan Kemitraan dan Kontribusi terhadap Pembangunan NTT — kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan.
- Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas Kepemimpinan — pengelolaan keuangan yang tertib dan dapat diaudit, serta evaluasi kinerja berbasis hasil.
Pelaksanaan kebijakan tersebut dibagi dalam tiga tahap: Konsolidasi dan Pendataan (2026–2027), Pengembangan dan Perluasan Program (2028–2029), serta Pemantapan dan Keberlanjutan (2030–2031).
KKSS Solid, Warga Berdaya
Fahmi berharap kepengurusan yang akan disusun dalam waktu satu bulan ke depan mampu menjadi tim yang solid dan bekerja nyata bagi warga.
“KKSS harus menjadi rumah besar warga Sulawesi Selatan di perantauan—tempat bertumbuhnya persaudaraan, berkembangnya usaha, hadirnya kepedulian sosial, dan lahirnya kontribusi nyata bagi NTT,” pungkasnya. Dengan semangat KKSS Solid, Warga Berdaya, Ekonomi Tumbuh, NTT Semakin Maju, kepengurusan baru diharapkan membawa organisasi semakin modern, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (RLS/BOY)







