Jakarta (MEDIATOR)–Kian berlanjut, perjuangan pemekaran Amanatun menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB), pisah dari Kabupaten TTS. Anggota DPR RI asal Dapil NTT II, Usman Husin, membuktikan janjinya memfasilitasi perjuangan masyarakat TTS untuk pemekaran.
Selasa (20/5/2025), Usman menerima Bupati TTS, Eduard Markus Liu, bersama tokoh masyarakat asal TTS, Prof Godlif Neonufa dan pejabat terkait, bertemu langsung dengan Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB, H. Syaiful Huda.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemekaran wilayah tersebut kembali mendapatkan perhatian serius.
Dalam pertemuan dengan Ketua Forkonas DOB itu, Bupati Eduard Markus Liu , menyerahkan arsip dokumen dan tanda terima DOB Amanatun.

Dokumen yang sama diserahkan kepada Ir. Abraham Paul Liyanto (Anggota DPD RI Komite II, Perwakilan NTT) dan Esthon L. Foenay (Anggota DPR RI Komisi II, Dapil NTT II).
Kepada wartawan, Selasa malam melalui sambungan telefon, Usman Husin membenarkan hal itu.
“Benar, tadi saya memediasi pertemuan pak bupati dan Prof Godlif dengan ketua Forkonas. Mereka sudah serahkan dokumennya dan saya sangat senang, perjuangan kita kian tunjukkan titik terang. Diserahkan saja dulu dan kita selalu memantau perkembanganny,”tegas Usman, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kelahiran Rote Ndao itu.
Hal yang sama disampaikan oleh Bupati Liu.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen DOB Amanatun untuk menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat, terutama dari wilayah Amanatun, terkait ketidakmunculan nama DOB Amanatun dalam pemberitaan nasional mengenai pemekaran daerah baru. Padahal, dokumen pengusulan DOB Amanatun telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2014.
“Dari informasi yang kami peroleh, ternyata berkas Amanatun memang ada, tapi selama ini terlewat kare<span;>na tidak ada yang mengecek ulang. Akibatnya, banyak yang mengira pemekaran ini telah gagal. Maka dari itu, kami hadir langsung untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah,”ungkap Bupati.
Pertemuan ini menghasilkan konfirmasi bahwa dokumen DOB Amanatun masih tersimpan dan valid, serta akan segera ditindaklanjuti oleh pihak DPR RI dan DPD RI. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi Amanatun untuk kembali masuk dalam daftar prioritas pemekaran daerah di Indonesia.
Bupati TTS juga menegaskan bahwa kehadirannya bersama jajaran bukan hanya simbolis, melainkan bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat. “Kehadiran bupati dari kabupaten induk menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan yang diperjuangkan bersama,” tambahnya.
Di tengah wacana pemekaran DOB Molo dan Amanuban yang juga mencuat, Bupati menegaskan bahwa Amanatun tetap menjadi prioritas karena berkas dan persyaratannya sudah lengkap.
“Kita akan proses satu per satu. Amanatun lebih dulu karena dokumennya siap,” tegasnya.
Pertemuan dengan Ir. Abraham Paul Liyanto yang telah menjabat empat periode di DPD RI turut memperkuat keyakinan akan pentingnya memperjuangkan DOB Amanatun, terutama dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif di kawasan pesisir TTS.
“Kebetulan Bapa Paul Liyanto sudah 4 periode menjabat sebagai DPD RI sehingga beliau tau presisi perjuangan DOB Amanatun, tetapi hanya saja tidak ada yang mengecek dan mengkonfirmasi ulang berkas-berkas yang sudah masuk di Kemendagri,”tutupnya. (REY/BOY)






