KUPANG—Pemerintah Kota Kupang menjalin sinergi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II guna menggenjot pelaksanaan program pembangunan rumah swadaya. Adapun program ini merupakan prioritas strategis nasional Presiden RI, Prabowo Subianto berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Senin (8/6/2026), Wakil Walikota Kupang, serena Francis, didampingi Kepala Balai P3KP, Soemin Kase, meninjau calon penerima bantuan subsidi perumahan, di Kelurahan Bakunase ll Kecamatan Kota Raja, Kupang. Adapun kunjungan itu untuk melihat dari dekat kondisi rumah dari calon penerima.
Karena bagi Pemerintah Kota Kupang, rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi ruang tumbuh bagi keluarga yang sehat dan sejahtera. Ketika meninjau Serena menegaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
“Ini merupakan wujud kasih sayang kami kepada masyarakat Kota Kupang. Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki hunian yang layak. Jangan sampai saat musim hujan masih ada rumah yang atapnya bocor, sanitasi yang kurang baik, ataupun dapur yang tidak memadai. Melalui program ini kami ingin kualitas hidup masyarakat semakin meningkat,”tegasnya.
Data dari Balai P3KP menyebutkan bahwa hingga saat ini mereka sudah melakukan verifikasi terhadap 3016 unit rumah dari 11.000 rumah yang ditargetkan untuk dibangun di Provinsi NTT tahun 2026. Nantinya rumah-rumah yang lolos verifikasi ini akan diberi bantuan sebesar Rp. 20 juta/unit.
Dijelaskan oleh Soemin Kase, tahun ini NTT mendapatkan kuota 11.000 rumah dan ini masih jauh dari target yang diberikan sehingga pihaknya meminta kepada masyarakat untuk silahkan memanfaatkan kesempatan ini dengan cara mengisi form yang tersedia pada aplikasi yang tersedia. 11.000 unit kuota rumah ini nantinya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat NTT yang benar-benar membutuhkan. Setiap kabupaten diberikan kuota sebanyak 500 unit dan Soemin mengakui, sejauh ini seluruh kepala daerah sangat kooperatif dalam menyukseskan program Presiden Prabowo.
Program ini terbuka untuk semua karena itu Soemin yang juga pernah menjabat sebagai Kabid di Dinas PU Kota Kupang ini menyarankan agar bagi masyarakat yang berminat dipersilahkan mengisi form yang tertera pada kanal SiBalai (Sistem Informasi Cepat Balai P3KP Nusa Tenggara II).
“Setelah mengisi aplikasi, akan ada tim dari Balai yang akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan dari sisi administrasi, apakah si pengusul layak atau tidak,”tegas Soemin sembari meminta agar warga haruslah memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, jika tidak maka haruslah dibuktikan dengan dokumen jual beli yang sah, serta diterbitkan oleh pemerintah terkait/pemerintah desa, kelurahan. (BOY)






