Pemprov NTT Beri Penjelasan Mengenai Nasib Guru P3K  SMA/SMK

Pendidikan781 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II  yang ditempatkan pada SMA/SMK di  Seluruh Priovinsi NTT,  telah selesai dilaksanakan. Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly menegaskan, sementara untuk tahap III masih tunggu kabar lulus dari Pemerintah Pusat.

“Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik. Terkait denga Guru P3K SMA/SMK, seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya   dilakukan dan ditentukan oleh   Pemerintah Pusat  dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” kata Johanna Lisapaly saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (7/3).

“Hasilnya pada tahap I, yang dinyatakan lulus berjumlah 1.417 orang  dan tahap II 1.638 orang. Hasil ini telah disampaikan oleh pemerintah pusat  kepada pemerintah provinsi untuk proses administrasi kepegawaian. Dan semuanya  ini sudah selesai dilakukan. Mereka telah menerima hak-haknya terhitung tanggal mulai pengangkatannya”, lanjut Johanna dalam release yang diterbitkan Biro AP Setda NTT yang diterima media ini.

Terkait dengan proses seleksi tahap III Tahun 2023, Johanna mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi belum dapat informasi kelulusan  dari Pusat.

“Untuk Guru  P3K tahap III Tahun 2023,  kami belum dapat informasi  dari pemerintah pusat terkait  kabar kelulusannya. Kalau sudah ada informasi dari pusat,  tentu saja kami akan proses administrasinya sama seperti tahap I dan II. Kami akan koordinasi terus dengan pemerintah pusat tentang hal ini. Terkait anggaran, pastilah  karena ini kewenangan pusat, jadi melekatlah,”kata Plt. Sekda.

Baca Juga  Akselerasi Pembukaan Prodi Kenotariatan, Rektor Undana Bertemu Dirjen di Kemenkum

Turut mendamping  Plt Sekda NTT adalah Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Bernadeta Usboko, Asisten III  Administrasi Umum Setda NTT, Samuel Halundaka, Kepala Badan Keuangan NTT, Zakarias Moruk, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Sekretariat Daerah Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT,  Selvi Nange. (BIRO AP/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan