Pemprov NTT Maksimalkan Pendapatan dari Aset, Bersihkan Lahan dan Mudahkan Investor

Polkam245 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Pemerintah Provinsi NTT memaksimalkan pendapatan (PAD) dengan jalan memaksimalkan aset baik tanah dan bangunan yang dimiliki. Ini dibuktikan dengan mendata seluruh aset, melibatkan apraisal untuk menghitung potensi nilai aset termasuk membersihkan lokasi. Demikian Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Alexon Lumba, SH., M.Hum kepada Mediatorkupang di Kupang, Selasa (13/1) di Aula El Tari-Kupang.

“Terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset milik Pemprov NTT baik berupa tanah dan bangunan, kami sebagai salah satu perangkat daerah dalam  menjalankan fungsi sebagai penatausahaan aset sudah memikirkan beberapa cara dalam rangka optimalisasi aset. Karena kita tahu bahwa aset-aset yang dimiliki belum optimal dimanfaatkan,”tegasnya menambahkan dalam kaitan dengan itu, pihaknya sudah mendata aset-aset yang belum optimal itu lalu bekerjasama dengan berbagai stakeholder  baik masyarakat, dunia usaha, dunia pendidikan maupun instansi-instansi vertikal yang ada dengan berbagai metode.

“Misalnya dengan instansi-instansi vertikal kita melakukan pinjam pakai. Begitu juga dunia pendidikan ada juga yang disewakan, dan ada juga yang dipinjampakaikan. Baik dalam bentuk sewa, bangun guna serah, ataupun bangun serah guna. Yang mana dalam kerjasama pemanfaatan, yang penting adalah pelaksanaan hak dan kewajiban, baik pemerintah maupun swasta,”tegasnya menambahkan kerjasama pemanfaatan itu tentu kerjasama yang kontributif.

Libatkan Apraisal

Terkait kerjasama ini, diakui mantan Penjabat Bupati Kupang ini, Pemprov tidak serta merta menandatangani kerjasama dengan pihak ketiga melainkan ada satu tahapan yang sangat penting, yakni melibatkan apraisal untuk menghitung nilai aset tersebut.

“Kami tidak serta merta menetapkan berapa nilai kontribusi yang harus disetor pihak ketiga tetapi kami mempunyai apraisal yang khusus untuk menghitung berapa kontribusi. Misalnya mitra maunya apa, tanah atau bangunan. Kami mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Lalu pemerintah juga meminta legal opinion dari aparat hukum,”ungkap Alexon Lumba lagi. Salah satu contohnya adalah ketika Pemprov bekerjasama dengan PT Beta Nusa SukaGO dalam pemanfaatan aset lahan kosong eks Damri di Jl Jend Sudirman Kelurahan Kuanino Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Baca Juga  Pemprov Himbau Masyarakat Jangan Panik, Rabies Memang Mematikan Namun Bisa Dicegah

Bersihkan Lokasi

Salah satu bentuk layanan yang mempermudah pihak ketiga dlaam kerjasama ini adalah, Pemprov NTT berkomitmen untuk mempersiapkan aset agar layak untuk investasi. Termasuk membersihkan lahan tersebut. Terkait hal ini, Alexon menegaskan bahwa mitra tentu ingin lokasi yang bersih dan siap digarap sehingga menjawab kebutuhan tersebut, Pemprov bergerak lebih cepat.

“Kita pada prinsipnya dalam urusan ini, harus clear and clean. Baik lapangan (lahan/aset) maupun administrasi. Termasuk di bekas Damri Kuanino itu kita (Pemprov) yang bersihkan, bahkan administrasinya pun kita pastikan clear sehingga nantinya tidak berdampak hukum di kemudian hari. Bahkan kita duduk bersama mitra dan melengkapi semua kebutuhan,”tegasnya. Bahkan dalam mengejar target pendapatan senilai Rp 2,8 T di tahun 2026 ini, bukan berarti Pemprov menghalalkan segala cara melainkan melakukan bedah potensi. Adapun potensi itu seperti pajak daerah, rertibusi daerah dan lain-lain PAD yang sah seperti deviden dari BUMD yang ada. (Boy***)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan