MEDIATORSTAR.COM, Kupang
Pemerintah Kota Kupang menyatakan dengan senang hati menerima segala kritikan serta usul saran yang membangun. Pasalnya, salah satu tujuan pemerintah hadir di masyarakat adalah untuk memberikan pelayanan yaang maksimal kepada masyarakat. Dan sebagai walikota Kupang, Jefirstson Riwu Kore menyatakan bahwa dia terbuka dengan semua masukan.
”Kami pemerintah dengan senang hati dan sangat terbuka untuk menerima semua masukan dan kritikan, karena tujuan pemerintah benar-benar untuk pelayanan bagi masyarakat. Kami punya kemauan bukan hanya pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat namun juga untuk menata kota jadi lebih baik,”demikian Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH belum lama ini di Kupang saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026, Robert Na Endi Jaweng, S.IP., M.AP bersama rombongan.
Pernyataan orang nomor satu di Kota Kupang ini sangatlah beralasan karena untuk membangun msyarakat menuju sejahtera, dia tidak bisa bekerja sendirian, melainkan membutuhkan tim kerja yang hebat. Kemitraan dengan instansi vertikal lainnya pun sangatlah diperlukan.
Seperti diketahui bahwa dalam upaya peningkatan standar pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Kupang membangun sinergi dengan Ombudsman. Ombudsman diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memantau serta memberikan masukan terkait pelaksanaan pelayanan publik pada instansi Pemerintah Kota Kupang.
“Sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan pemerintah sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN. Terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di instansi pemerintah, yang merupakan penyelenggara pelayanan publik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih mudah namun sesuai prosedur, transparan serta inovatif,”Demikian Wali Kota Kupang
Seperti diberitakan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kupang, Kamis (21/10) tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si. Turut serta dalam kunjungan tersebut Koordinator Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) Wilayah III Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Andi Setyo Pambudi S.T., M.Si, Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman, Drs. Wanton Sidauruk M.Si, serta Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, S.H. (***/MSC01)