Ketua Dewan Masjid Apresiasi Penangkapan Kasus Pembakaran Pohon Natal di Kefamenanu

Nuansa NTT214 Dilihat

Kefamenanu (MEDIATOR)—Gerak cepat pihak Polres Timor Tengah Utara (TTU) dalam mengungkap kasus pembakaran pohon Natal di Simpang 3 Dalehi, Kefamenanu mendapat apresiasi dari semua pihak. Salah satunya dari Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten TTU, Fahmi Haji Abdullahi, SE. Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima media ini, semalam, menegaskan hal itu.

“Kami menyampaikan ucapan selamat dan proficiat kepada Polres TTU atas keberhasilannya mengungkap pelaku pembakaran pohon Natal di TTU. Ini bukanlaah sebuah kejadian sepele, melainkan kejadian yang tak boleh dianggap remeh karena berpotensi merusak harmonisasi umat beragama di TTU,”tegas Fahmi yang juga Ketua Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia Propinsi NTT dan Komandan Resimen Mahasiswa Indonesia Mahadana Provinsi NTT ini.

Keberhasilan ini menurutnya, menunjukkan bahwa Polres TTU telah bekerja secara profesional dengan menerapkan metode scientific crime investigation dalam mengungkap fakta dan peristiwa hukum secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengungkapan kasus ini kami nilai sebagai kado Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara, karena mampu menjawab berbagai spekulasi, sak wasangka, dan praduga liar yang selama ini berkembang di tengah masyarakat, yang hampir saja berpotensi menzolimi dan mencederai perasaan kaum minoritas di TTU,’ujar Ketua Jaringan Pengusaha Nasional indonesia provinsi NTT (Japnas NTT) dan ⁠Wakil ketua Umum Apindo NTT ini.

Dia juga berharap Polres TTU tetap konsisten dan profesional dalam melanjutkan proses hukum, termasuk mengusut secara tuntas kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Komunitas Jeep Kupang Bhakti Sosial di Masjid

“Kami meyakini bahwa institusi Polri memiliki mekanisme dan cara tersendiri untuk membongkar peran pihak-pihak di belakang layar, mengingat secara logis dibutuhkan keberanian dan dorongan tertentu bagi seorang anak di bawah umur untuk melakukan tindakan perusakan terhadap simbol-simbol agama,”tegas ketua Dewan kehormatan HIPMI NTT ini sembari berharap agar langkah tegas dan profesional ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, serta menjaga kerukunan, toleransi, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten TTU. (rls/boy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan