Kantor Pertanahan TTU Serahkan Sertipikat, Masyarakat Tak Mampu dan Pensiunan Sangat Terbantu

Daerah237 Dilihat

Kefamenanu (MEDIATOR)—Kantor Pertanahan Kabupaten TTU, melaksanakan sebuah karya pelayanan yang sangat membantu masyarakat. Dalam tahun ini sudah banyak sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan kepada masyarakat TTU, terakhir Rabu 11 Oktober hingga Selasa 17 Oktober 2023 lalu, Kantor Pertanahan TTU kembali menyerahkan 201 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat tidak mampu, ASN dan pensiunan ASN.

Hadir dalam seremoni program kegiatan layanan terhadap pihak tertentu (masyarakat tidak mampu, ASN/TNI/POLRI, serta pensiunan) itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTU, Dominikus B. Insantuan, S.SiT.,M.Pd didampingi  Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yanes Mikhael Pello, S.Kom.,M.Si, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Galih Suma Telada, S.T. Tak hanya itu, hadir dan ikut menyaksikan, jajaran pemerintah Kelurahan Tubuhue, Kelurahan Sasi, Kelurahan Maubeli serta Kelurahan Kefamenanu Tengah serta para tamu undangan. Adapun dasar aturan yang dijadikan sebagai acuan kegiatan ini yakni PERMENATR/BPN_NO_25_TAHUN_2016.

GEMBIRA. Masyarakat sangat senang ketika mendapatkan sertipikat. Hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTU, Dominikus B. Insantuan, S.SiT.,M.Pd didampingi  Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yanes Mikhael Pello, S.Kom.,M.Si, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Galih Suma Telada, S.T.
Foto: Dok Kantor Pertanahan TTU

Dalam testimoni mereka., masyarakat sangat bersyukur karena kehadiran program ini, pasalnya, mereka bisa mendapatkan hak atas tanahnya. Kedepan, mereka bisa gunakan dokumen tersebut sebagai agunan di bank untuk modal usaha selain adanya kepastian hukum.

Yuneta Nino, warga RT 30 Kelurahan Tubuhue, saat diwawancarai sangat berterimakasih pada Kantor Pertanahan TTU yang sudah memfasilitasi mereka. Ditegaskannya, ada 65 bidang yang diukur dan yang kini sudah mendapatkan sertipikat tanah sebanyak 29 orang sedangkan sisanya sedang dalam proses administrasi.

“Kami sangat berterimakasih karena program ini, kami masyarakat kecil bisa mendapatkan apa yang diidam-idamkan oleh kami sebagai pemilik tanah. Kami juga mengharapkan agar kedepan masyarakat lain juga mendapatkan sertipikat,”tegasnya menambahkan, biaya sangatlah dijangkau. Lagipula pelayanan yang diterima sangatlah baik. Apalagi, dokumen dijemput di rumah dan juga sertipikat yang sudah jadi diantar oleh petugas ke rumah mereka.

Baca Juga  Ini Profil Dwiyanto Tantry Senak, Pengusaha Sukses Rendah Hati yang Punya Visi Besar untuk TTU
SERAHKAN. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yanes Mikhael Pello, S.Kom.,M.Si, saat menyerahkan sertipikat.
Foto: Dok Kantor Pertanahan TTU

Hal yang sama ditegaskan Lurah Tubuhue, Yohanes Safe, S.Sos. dalam testimoninya, Yohanes menegaskan bahwa program ini sangat bagus bagi masyarakat, apalagi menyentuh segmen yang sangat penting, yakni masyarakat kurang mampu. Selama ini, kepengurusan dokumen hak atas tanah merupakan sesuatu yang sulit, karena mereka termakan isu bahwa biaya yang mahal dan proses yang sulit. Namun ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Kantor Pertanahan TTU menurutnya sudah mereformasi pelayanan sehingga  masyarakat sangat dimudahkan memperoleh setipikat hak atas tanahnya.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kantor Pertanahan yang sudah sangat membantu, dengan harga yang sangat terjangkau. Saya juga termasuk salah satu penerima manfaat. Masyarakat saya minta agar kalau bisa programnya diperluas lagi, karena masih banyak bidang yang belum diukur,”tegas Yohanes.

Baca Juga  PLN dan Kementerian ATR/BPN Wilayah NTB dan NTT Tanda Tangani PKS
GEMBIRA. Masyarakat sangat senang ketika mendapatkan sertipikat. 
Foto: Dok Kantor Pertanahan TTU

Tak hanya masyarakat, berbagai komponen pun menyatakan hal yang sama, termasuk pemerintah karena dengan dimilikinya sertipikat, akan mendongkrak PAD Pemkab TTU melalui pajak atas tanah dan bangunan, serta terpetakannya bidang-bidang tanah khususnya di Kota Kefamenanu. Dan program ini juga tidak ada batasan jumlah target dan waktu. (RLS/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *