MEDIATORSTAR.COM, Kupang
Pemerintah Kota Kupang menjalin koordinasi dengan TNI, Polri dan sejumlah stakeholder terkait dalam rangka mengantisipasi timbulnya konflik selama periode Natal dan Tahun Baru mendatang. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang digelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Kupang Tahun 2021, yang bertempat di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (23/12).
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, periode Natal dan Tahun Baru kali ini bukan tidak mungkin bisa terjadi konflik. Apalagi dengan penerapan PPKM dan pengetatan kerumunan tentunya berpeluang mengakibatkan sejumlah pihak merasa tidak puas. Semua kegiatan hanya boleh dihadiri 50 persen dari total kapasitas ruangan yang digunakan. Begitu pula pesta, selain hanya boleh dihadiri 50 persen undangan, para tamu tidak diperbolehkan makan di tempat dan dilarang untuk menggelar acara bebas. Di malam pergantian tahun baru, sesuai arahan dari pemerintah pusat dilarang untuk melakukan arak-arakan ataupun pesta kembang api. Larangan-larangan seperti ini menurutnya bisa saja menjadi pemicu konflik.
Jeriyanto R. R Lakusa, SH, Kabid Pengkajian Masalah Strategis pada Badan Kesbangpol Kota Kupang selaku panitia menjelaskan, tujuan dari rakor ini adalah untuk memantapkan koordinasi, peran dan fungsi tim terpadu dengan pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol dalam menyikapi setiap perkembangan situasi politik nasional maupun daerah di wilayah masing-masing. Tujuan lain menurutnya adalah memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik serta upaya penanganannya yaitu upaya pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.
Dilansir kilastimor.com, dalam rakor tersebut akan disampaikan materi dari sejumlah nara sumber, antara lain; Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Heru Ponato, SIK,MH, yang akan membawakan materi tentang bahaya radikalisme, terorisme dan intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Kasdim 1604 Kupang, Letkol. Inf. Sugeng Prihatin, S.Sos, M.Si, membawakan materi tentang peranan TNI dalam menciptakan stabilitas politik dan keamanan di Kota Kupang; Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kupang, Noven V. Bulan, SH. M.Hum, membawakan materi peranan kejaksaan negeri dalam penegakan supremasi hukum di Kota Kupang. Rakor tersebut dimoderatori oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH,M.Si. (***/MSC01)