MEDIATORSTAR.COM, Kupang
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., Kamis (16/9) menyerahkan bantuan berupa mesin konsentrator oksigen dari Pemerintah Kota Kupang kepada Rumah Tahanan (Rutan) Klas 2B Kupang dan 2 Puskesmas di Kota Kupang yakni, Puskesmas Sikumana dan Puskesmas Bakunase. Hadir anggota DPRD Kota Kupang, Djainudin Lonek, SH., MH., sedangkan bantuan diterima langsung Kepala Rutan Klas 2B Kupang, Muhammad Rizal Fuadi, A.Md.IP., SH., M.Si., dan para kepala Puskesmas.
Saat itu Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa degan kehadiran mesin ini dapat bermanfaat bagi klinik di Rutan Klas 2B Kupang yang saat itu menerima 2 unit dan setiap Puskesmas menerima 1 unit. Untuk diketahui, alat konsentrator oksigen ini diberikan dalam upaya membantu ketersediaan oksigen bagi pasien yang membutuhkan.
“Saya ingin dengan adanya mesin oksigen ini dapat berguna bagi saudara-saudara kita yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan oksigen, tapi harapan kami paling utama adalah kita selalu diberi kesehatan oleh Tuhan,”tutur Wali Kota. Kepala Rutan, Rizal Fuadi saat itu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas kepeduliannyaa memberi bantuan 2 unit mesin konsentrator oksigen tersebut. Menurutnya dengan hadirnya alat ini dapat membantu klinik di Rutan. Sehingga warga binaan yang mengalami keluhan terkait masalah pernapasan maupun kekurangan oksigen dapat terbantu alat tersebut.
Untuk diketahui bahwa cara kerja perangkat konsentrator oksigen ini sangat simpel, yakni cukup disambungkan pada stopkontak listrik. Alat ini berfungsi menyaring udara di ruangan yang awalnya terdiri dari 80 persen nitrogen dan 20 persen oksigen. (MSC01)