Kupang (MEDIATOR) – Pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menunjukkan daya tarik yang kuat bagi para pemburu beasiswa prestisius di awal tahun 2026. Dalam hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Periode Genap Tahun Akademik 2025, sebanyak tujuh mahasiswa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dinyatakan lulus seleksi untuk jenjang Magister dan Doktor.
Masuknya para penerima beasiswa ini bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan dampak berkelanjutan dari keberhasilan Undana meraih akreditasi “Unggul” di tingkat universitas pada tahun lalu, yang menempatkan institusi ini ke dalam daftar prioritas beasiswa afirmasi LPDP. Dengan status tersebut, gerbang studi lanjut S2 dan S3 di Undana kini terbuka semakin lebar bagi putra-putri daerah yang ingin mengembangkan kapasitas akademik tanpa harus keluar dari Nusa Tenggara Timur.
Sinergi Akreditasi dan Standar Seleksi
Tingginya antusiasme pendaftar pada periode ini, yang melampaui jadwal awal hingga awal Februari 2026, mencerminkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan di Undana. Dari tujuh mahasiswa LPDP yang lolos, enam orang menempuh Program Magister (S2) dan satu orang bergabung di Program Doktor (S3).
Biro Akademik dan Kemahasiswaan Undana memastikan bahwa proses seleksi tetap mengedepankan kualitas akademik yang ketat. Selain seleksi administrasi, para calon mahasiswa diuji melalui penilaian portofolio berupa Term of Reference (TOR) rencana proposal tesis atau disertasi, serta wawancara mendalam yang dilakukan oleh pimpinan Pascasarjana dan Koordinator Program Studi. Perpanjangan masa wawancara hingga 6 Februari 2026 dilakukan untuk menjamin setiap peserta, terutama para penerima beasiswa, mendapatkan ruang evaluasi yang objektif.
Kepatuhan Regulasi Masa Studi Baru
Seiring dengan penguatan statusnya sebagai mitra prioritas LPDP, Undana juga mulai menerapkan standarisasi masa studi berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan para penerima beasiswa dan mahasiswa reguler dapat menyelesaikan studi tepat waktu dengan kualitas riset yang terukur.
Berdasarkan regulasi tersebut, mahasiswa Program Magister diwajibkan menyelesaikan minimal 36 SKS dengan rancangan masa tempuh paling sedikit 3 semester. Sementara itu, Program Doktor dirancang dengan kurikulum intensif selama 6 semester. Penerapan disiplin waktu ini menjadi bagian dari komitmen Undana dalam memberikan akses pendidikan yang luas sekaligus menjaga akuntabilitas akademik bagi para penyandang dana beasiswa maupun masyarakat umum.
Matrikulasi mahasiswa Baru Magister dan Doktor Semester Genap 2025/2026
Penerimaan periode ini menegaskan bahwa dengan status akreditasi Unggul yang dimiliki, Undana kini bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan pusat keunggulan akademik yang mampu bersaing dalam mencetak intelektual baru di level nasional. (Ing/rls/undana/tim)






