Tangan Dingin George Hadjoh Bawa Pemkot Satu-Satunya Pemda Peraih Penghargaan Badan Publik Informatif 2023

Metro1124 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Selasa (18/7) bertempat di Aula Utama El Tari Kupang, diselenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Nusa Tenggara Timur Oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penganugerahan ini diadakan untuk menilai sejauh mana Badan Publik (BP) mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dan, Pemerintah Kota Kupang untuk pertama kalinya dianugerahi penghargaan BP Informatif dan merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang berpredikat informatif. Ini terjadi di masa kepemimpinan Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh.

Tak hanya itu, melainkan  Pemkot Kupang juga mendapatkan predikat terbaik satu dalam kategori BP Informatif bersamaan dengan beberapa institusi vertikal lain yang ada di seluruh prov. NTT dan PD Pemprov NTT.

Baca Juga  GAMKI NTT Hadirkan ORELA TV: ‘Dari Iman ke Aksi’

Keterbukaan Informasi Publik menandakan bahwa BP memenuhi hak warga Negara untuk mengakses Informasi Publik (IP) yang dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008. Selain itu pemerintahan yang terbuka juga akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan (trust) publik pada BP. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah menjadi salah satu kriteria penilaian kinerja pada semua BP dan pimpinan PD. Informasi dan Dokumentasi pada BP dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dimana informasi harus diberikan secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana, demikian release dari Pemerintah Kota Kupang hari ini.

Komisi Informasi Prov. NTT tahun ini mengiriman form SAQ (Self Assessment Questionnaire)/ Penilaian mandiri ke 190 institusi di seluruh NTT, namun yang mengembalikan form SAQ tersebut hanya 107 institusi. 5 kategori penilaian diberikan kepada BP yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Dari 5 kategori tersebut ada 56 BP yang memperoleh predikat/penghargaan informative, 18 BP menuju informative, 22 BP berpredikat cukup informative, 8 kurang informatif, 3 BP tidak informatif. (RLS/PEMKOT/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan