KUPANG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur melalui audiensi sekaligus penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Proyek dan Aset Ketenagalistrikan, Selasa, 30 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat pusat yang menjadi landasan pelaksanaan sinergi operasional di masing-masing wilayah. Penandatanganan PKT bertujuan memperkuat koordinasi dalam pengamanan proyek strategis nasional, aset ketenagalistrikan, serta mitigasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat pembangunan.
Audiensi berlangsung bersama Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda NTT Kombes Pol. Muh. Nur Akbar beserta jajaran Kelompok Kerja (Pokja) Polda NTT.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Muh. Nur Akbar menegaskan komitmen Polda NTT untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengamanan seluruh objek vital nasional, termasuk infrastruktur ketenagalistrikan PLN.
“Terima kasih kepada rekan-rekan PLN. Menindaklanjuti permintaan Bapak General Manager terkait pengamanan proyek, kami siap memberikan dukungan selama proses pembangunan berlangsung. PLN merupakan bagian dari Objek Vital Nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan pengamanan secara maksimal. Mari bersama-sama mengemban amanah ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Akbar.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara PLN dan Polda NTT dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, penyediaan listrik yang andal membutuhkan dukungan keamanan yang kondusif agar setiap tahapan proyek dapat berjalan sesuai rencana.
“Tantangan pembangunan tidak hanya terkait kondisi geografis dan distribusi logistik, tetapi juga aspek sosial kemasyarakatan serta pengamanan aset yang tersebar di berbagai pulau. Karena itu, sinergi dengan Polda NTT menjadi sangat penting agar pembangunan dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Manurung.
Ia menjelaskan, PKT yang ditandatangani menjadi implementasi nyata komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dukungan pengamanan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan proyek maupun operasional aset ketenagalistrikan.
Dalam kesempatan tersebut, Manurung juga memaparkan sejumlah proyek strategis yang tengah dikerjakan PT PLN (Persero) UIP Nusra di Nusa Tenggara Timur, di antaranya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6, PLTP Mataloko, serta berbagai proyek energi baru terbarukan (EBT) lainnya yang menjadi bagian dari upaya mendukung transisi energi nasional.
Selain pembangunan infrastruktur, lanjutnya, PLN juga terus menjalankan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah proyek.
“Kami berharap penandatanganan PKT ini menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan antara PLN UIP Nusra dan Polda NTT. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tutup Manurung.
Melalui penguatan sinergi antara PLN dan Polda NTT, diharapkan seluruh proyek strategis ketenagalistrikan di Nusa Tenggara Timur dapat terlaksana secara aman dan berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan pasokan listrik yang andal, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat transisi energi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (RLS/PLN/BOY)






