PENTING bagi Calon Mahasiswa Undana, Ini Panduan SNPMB 2026: Catat Jadwal Krusial SNBP dan SNBT 

Pendidikan35 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)– Memasuki awal tahun 2026, Universitas Nusa Cendana (Undana) mengimbau calon mahasiswa serta pihak sekolah di seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mencermati jadwal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Ketepatan waktu dalam registrasi akun dan validasi data menjadi kunci utama agar peluang kelulusan pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tetap terjaga.

Berdasarkan data dari laman resmi https://snpmb.id/ per Senin, 5 Januari 2026, proses seleksi telah memasuki tahapan krusial, yakni pembukaan masa sanggah kuota sekolah dan registrasi akun sekolah. Para calon mahasiswa diingatkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pada tanggal yang ditentukan akan berakhir tepat pukul 15.00 WIB.

Kalender Penting Jalur SNBP 2026

Jalur prestasi atau SNBP menitikberatkan pada sinkronisasi data antara sekolah dan sistem pusat. Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang wajib diperhatikan:

5 – 26 Januari 2026: Registrasi Akun SNPMB Sekolah.

• 12 Januari – 18 Februari 2026: Registrasi Akun SNPMB Siswa.

• 5 Januari – 2 Februari 2026: Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

• 3 – 18 Februari 2026: Pendaftaran resmi SNBP.

• 31 Maret 2026: Pengumuman Hasil Kelulusan SNBP.

Kalender Penting Jalur UTBK-SNBT 2026

Bagi siswa yang mengikuti jalur tes, persiapan teknis dimulai hampir bersamaan dengan jalur prestasi:

12 Januari – 7 April 2026: Registrasi Akun SNPMB Siswa.

• 25 Maret – 7 April 2026: Pendaftaran UTBK-SNBT.

• 21 – 30 April 2026: Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

• 25 Mei 2026: Pengumuman Hasil SNBT.

Optimalisasi Kuota dan Validasi Data Sekolah

Baca Juga  Prof Maxs Sanam: Tugas Kita Sekarang Mendukung Rektor Terpilih

Undana juga menekankan pentingnya sekolah memverifikasi kuota yang telah diumumkan. Apabila terdapat ketidaksesuaian jumlah siswa atau akreditasi, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Dapodik/EMIS atau BAN-PDM. Jika data di Pusdatin sudah benar namun di portal SNPMB masih salah, pihak sekolah diwajibkan melakukan prosedur “Perbarui Data” di Portal SNPMB mulai 5 Januari 2026.

Keuntungan khusus juga diberikan bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor, di mana terdapat peluang penambahan kuota sebesar 5 persen pada saat pengisian PDSS. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap digitalisasi administrasi pendidikan di tingkat sekolah menengah.

Disarankan agar para siswa tidak melakukan pendaftaran di akhir waktu guna menghindari kendala teknis akibat beban server yang tinggi. Informasi lebih lanjut mengenai verifikasi dokumen dan pendaftaran ulang di Undana akan diumumkan secara berkala melalui laman resmi universitas. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman jadwal yang tepat, diharapkan putra-putri NTT dapat mengoptimalkan peluang untuk menjadi bagian dari sivitas akademika Universitas Nusa Cendana. (Ref/rls-undana/boy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan