Pakar Hukum Korporasi dan Perbankan: Bank NTT Masih Sangat Layak, Perusahaan Daerah Lain Tiarap Semua

Ekonomi1762 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Ada yang menarik saat sesi konferensi pers, yang digelar oleh Bank NTT, Kamis (23/11/2023) siang di HIU Resto Kupang. Pakar Hukum Korporasi dan Perbankan,  Piet Djemadu, SH., MH., menegaskan bahwa “Bank NTT dari struktur dan modalnya masih sangat bagus, ini berdasarkan neraca dan laporan. Dan berdasarkan komunikasi dengan OJK, merekomendasikan bahwa Bank NTT masih provitable dan menurut saya sebagai pengamat, masih sangat layak dipercaya.”

Hadir dalam konferensi pers ini, Apolos Djara Bonga sebagai kuasa hukum Bank NTT, bersama Samuel Djoh Despantsianus selaku Komisaris Independen, Chistofel Semuel Melianus Adoe selaku Direktur Kepatuhan dan Kadiv Corsec & Legal, Endry Wardono.

Lebih jauh ditegaskannya bahwa bank ini harus dilihat dari kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah NTT. Karena itu ditambahkannya, sudah menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk internal Bank NTT untuk menjaga keberlanjutan bank ini.

Saat itu, alumnus UGM ini juga ikut mengkritisi para pemegang saham yang terkesan tidak senada dalam beberapa kebijakan. Dia menyebut, dalam RUPS yang akan digelar Senin mendatang ini, dia berharap pemegang saham mengambil sikap tegas terhadap posisi pemegang saham seri B.

“Sari sisi hukum, secara doktrin hukum perseroan, bahwa pemegang saham minoritas yang ditengarai merepotkan pemegang saham mayoritas, itu dapat diberhentikan melalui dua cara. Pertama melalui cara take over, melalui persetujuan, negosiasi, dan kedua, ambil paksa. Ini secara teori, jangan dipelintir ya. Kita harus berpihak pada kepentingan yang lebih besar,”tegasnya terus mewanta wanti insan media agar tidak memelintir statemenya. “Saya perlu jujur sampaikan bahwa satu-satunya perusahaan daerah yang bonavide di NTT hanya Bank NTT. Perusahaan daerah lain tiarap semua,”pungkasnya. Karena itu dia meminta semua pihak untuk menjaga keberlanjutan Bank NTT. (IST)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan