Kupang (MEDIATOR)–Pengurus Insan dengan Disabilitas Sinode GMIT menggelar kegiatan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang, Klasis Kota Kupang Timur dan Klasis Kota Kupang Barat.
Bertempat di Gedung Gereja Jemaat GMIT Paulus Kupang, kegiatan yang berlangsung 26 – 27 Agustus ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, jejaring dan kinerja pelayanan di lingkungan GMIT. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman gereja tentang pentingnya inklusi bagi insan dengan disabilitas, memberikan pelatihan dasar penggunaan bahasa isyarat untuk pelayanan gereja serta mendorong gereja-gereja untuk menyediakan fasilitas dan pelayanan yang ramah disabilitas.
Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Leny H.F. Gana – Mansopu, S.Th., M.Th.
Ibadah pembukaan ini dilakukan dalam partisipasi yang inklusi dengan melibatkan insan dengan disabilitas sebagai petugas liturgi yaitu pembacaan Alkitab dilakukan oleh Agustinus Dilak yang adalah seorang tuna netra. Dia membacakan Alkitab menggunakan huruf braille. Seorang lainnya, Pratama Risky Jusufi Lodo, S.Pd yang juga seorang tuna netra memainkan organ mengiringi ibadah pembukaan. Mengawali khotbah, Ibu Pdt. Leny H.F. Gana- Mansopu S.Th, M.Th., menyampaikan bahwa hatinya merasa penuh kebahagiaan melihat keadaan peribadahan dan merasa ibadah pembukaan ini terasa sempurna karena tidak ada sekat yang membatasi setiap insan untuk bisa beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam ibadah pembukaan kegiatan ini juga ada penyampaian suara gembala yang disampaikan oleh Pdt. Saneb Y. E. Blegur, S.Th.
Disampaikannya dalam suara gembala, isu ramah disabilitas ini merupakan isu strategis pemerintah sehingga ketika GMIT ingin mengambil peran dalam isu strategis ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Insan Dengan Disabilitas yang bergerak cepat dan tanggap untuk merealisasikan isu strategis dalam bentuk kegiatan. Ini merupakan bagian yang penting karena sesuai dengan tema periodik Sinode GMIT yaitu memberikan keadilan dalam pelayanan dan penginjilan.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa bahasa isyarat itu adalah jembatan atau media komunikasi untuk pemberitaan injil sehingga dapat menjangkau jemaat yang selama ini mengalami kendala dan keterbatasan untuk mendapatkan penginjilan.
Harapannya melalui pelatihan ini dapat memberikan kemampuan bagi para pelayan untuk memberitakan Firman Tuhan kepada setiap jemaat termasuk kepada jemaat yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran.
Ketua Umum Panitia pelaksana, Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM., menyampaikan bahwa UPP dan Panitia memang belum menyentuh semua ragam disabilitas karena terlalu banyak, tetapi dengan adanya kegiatan ini sudah menunjukkan keberpihakan Sinode GMIT akan inklusifitas pelayanan bagi seluruh jemaat.
“Dan membangun kesadaran bahwa kita semua berada pada kondisi yang berbeda-beda dan GMIT sebagai sebuah lembaga yang besar memiliki keterpanggilan yang luar biasa untuk memfasilitasi segala kebutuhan jemaatnya termasuk dengan aksesibilitas di berbagai ragam disabilitas,”tegas Andre yang juga Kadis Perijinan Kota Kupang ini.
Walikota Kupang dalam sambutannya yang dibacakan Staf ahli walikota bidang ekonomi dan pembangunan, Marlen Detaq, bahwa melalui kegiatan pelatihan ini menjadi bagian dari langkah-langkah perjalanan panjang untuk menghadirkan kota kupang sebagai kota kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.
“Saya percaya inisiatif dan pelatihan hari ini menjadi babak baru kolaborasi strategis antara Gereja, Pemerintah dan Masyarakat. Kita tidak berhenti pada belas kasihan kata-kata melainkan menyediakan ruang nyata agar saudara-saudara dengan disabilitas dapat menjadi subjek aktif dalam pelayanan gereja dan kehidupan sosial,”tegasnya. Walikota Kupang juga berpesan kepada peserta kegiatan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena ilmu yang diperoleh akan menjadi jembatan kasih agar tidak ada seorang pun yang merasa ditinggalkan dalam persekutuan umat Tuhan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Pengurus Insan Dengan Disabilitas tentang etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas yang disampaikan oleh Dina Noach, seorang penyandang disabilitas fisik yang memiliki tinggi badan hanya 90cm.
Materi yang disampaikan membantu peserta untuk memahami konsep disabilitas dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Selanjutnya kegiatan difasilitasi oleh teman-teman tuli dari komunitas tuli kupang yang mengajarkan dan melatih peserta pelatihan yang berjumlah berjumlah sebanyak 41 orang. Mereka diantaranya 8 orang dari Klasis Kota Kupang Timur, 11 orang dari Klasis Kota Kupang Barat dan 22 orang dari Klasis Kota Kupang. Tentang bahasa isyarat dasar mulai dari abjad, angka dan penggunaan bahasa isyarat untuk istilah-istilah yang dipakai sehari-hari dalam berkomunikasi yang disesuaikan dengan konteks daerah Kupang dan ada beberapa kata yang belum dibuatkan bahasa isyaratnya tetapi oleh teman-teman komunitas tuli Kupang membuat isyarat sendiri sesuai dengan konteks Kota Kupang dan sekitarnya.
Ini dilakukan agar bisa dipakai di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya. Kegiatan ini difasilitasi oleh tim fasilitator dari komunitas tuli kupang selama 2 hari.
Ada pula nama-nama tim fasilitator dari Komunitas Tuli Kupang sebagai berikut diantaranya Ritasari Boling S. Psi (Juru Bahasa Isyarat), Fransky Nithanel Loa Am.d (Komunitas Tuli Kupang), Novelita P. B. Libing (Komunitas Tuli Kupang), Permata Barbara Kuma Kleden S. Pd (Komunitas Tuli Kupang), Ike Beauty Mauboy, A.Md,Keb (Juru Bahasa Isyarat). (RLS/BOY)






