Kupang (MEDIATOR)–Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc, memberi apresiasi kepada tiga anggota Menwa yang berhasil menangkap komplotan pencuri. Untuk diketahui, ketiga anggota Menwa pelaku aksi heroik itu masing-masing Samuel Kadja, Juventus Loro Bria, dan Yedija Fangidae.

Foto: Menwa Mahadana
Sementara ketiga pelaku pencurian itu masing-masing berinisial JYRY (16) dan DCTO (17), yang merupakan pelajar SMK Negeri di Kota Kupang, serta STL (18), seorang pekerja swasta.
Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku pencurian sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sementara Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny F. Makandolu, S.H., kepada wartawan menjelaskan, komplotan ini sudah berkali-kali melakukan pencurian. Bahkan ditengarai sudah 14 kali.
Aksi pertama dilakukan pada 17 Februari 2025. Sementara barang yang dicuri adalah kursi besi merk Chitos yang setelah dicek, jumlahnya mencapai 126 unit. Total kerugian yang ditaksir dari kasus ini mencapai Rp75.600.000.
Dirincikannya, kronologi kasus ini bermula dari ketiga pelaku memantau gudang penyimpanan kursi terlebih dahulu sebelum melakukan aksi pencurian. Setiap 2 hingga 3 hari, mereka mengambil beberapa kursi dan menjualnya ke penimbang besi tua di Kelurahan Oesapa dan Penfui Timur, Kota Kupang.
Dengan menggunakan satu unit Honda Beat, ketiganya beraksi. Atas kecekatan ketiga anggota Menwa, mereka mengintai dan menangkap ketiga pelaku ini lalu menyerahkannya ke kepolisian. (RLS/BOY)






