Jeriko Bertemu Putri Mendiang S.K Lerik, Ini yang Dibahas

Metro226 Dilihat

MEDIATORSTAR.COM, Kupang

Walikota Kupang, Jefirstson Riwu Kore, bertempat di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022) menerima tamu yang adalah putri dari mendiang walikota Kupang, Samuel Kristian Lerik, yakni Endang Susilawati Lerik. Namun sabar dulu, ini bukan pertemuan politik, melainkan untuk membahas mengenai peluang Kota Kupang untuk meraih kembali predikat sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 ini. Dan, kapasitas Endang Lerik dalam pertemuan ini sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.

Dalam pertemuan tersebut, kepada Wali Kota, Endang mengatakan bahwa Kota Kupang dapat meraih kembali penghargaan sebagai Kota Layak Anak seperti yang pernah diterima oleh Wali Kota Jeriko pada acara malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan di hotel Four Points, Makassar pada 23 Juli 2019 silam oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi tim dari KPPPA yang dilaksanakan setiap tahun.

Baca Juga  Ajak Warga dan Staf Kerja Bhakti Sebelum Jam Pulang Kantor versi Lurah Naikoten 1

Lebih lanjut menurut Endang untuk meraih kembali trofi KLA di tahun 2022 ini, ia menyarankan agar Pemkot dapat lebih meningkatkan upayanya untuk memastikan bahwa setiap anak sudah memiliki akta kelahiran. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mewajibkan setiap fasilitas kesehatan yang membantu persalinan untuk memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi setiap bayi yang baru lahir.

Endang juga menyarankan agar Pemkot memberi perhatian terhadap anak-anak di wilayah Kota Kupang yang belum memiliki akta kelahiran, “Pemkot dapat membantu anak-anak di Kota Kupang untuk mendapatkan haknya, karena saat ini jumlah anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran lebih banyak dari yang sudah memiliki, ini merupakan tanggung jawab pemerintah,”jelasnya kepada Wali Kota.

Baca Juga  AHY Lantik Leo Lelo Cs, Simpatisan Jeriko Deklarasi Perlawanan, Ini Pesan Gubernur VBL

Menurutnya hal tersebut terjadi karena masih kurangnya pemahaman dan kesigapan para orang tua untuk melaporkan dan mengurus akta kelahiran si anak di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia berharap sistem ini dapat segera diterapkan mengingat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di Kota Kupang.

Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan berjanji akan mengerahkan jajarannya serta membentuk tim guna mempersiapkan diri menghadapi tim evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian PPPA. Wali Kota juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTT agar Kota Kupang dapat meraih penghargaan Kota Layak Anak di tahun 2022 ini.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno, SH., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP, M.Si., dan Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Adrian Kore Amos Pah, S.STP, MM. (*PKP_Ain/MSC01)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan