KUPANG, MEDIATORSTAR.com. Patut diacungi jempol. Kinerja keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, masuk dalam kategori wajar. Demikian audit dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan yang tertuang dalam release dari Bank NTT.
Untuk diketahui bahwa sebagai salah satu indikator dalam penilaian keuangan bahwa untuk memastikan Bank NTT telah menerapkan praktek-praktek perbankan yang berlaku umum (best practices) telah ditunjuk KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk melakukan pemeriksaan atas kinerja keuangan Bank NTT yang berakhir 31 Desember 2020 dengan mendapatkan opini “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”.
“Harus disyukuri bahwa atas perkenanan Tuhan Yang Maha Kuasa dan dukungan dari seluruh Pemangku Kepentingan, sehingga Bank NTT dapat melewati tahun buku 2020 dengan segala tantangannya.
Apalagi Pandemi Covid 19 telah memberikan tekanan yang berat terhadap perekonomian global, nasional maupun domestik sehingga menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi 2.19% di akhir tahun 2020 dan juga ekonomi Nusa Tenggara Timur juga terkontraksi 2.27% (yoy),”demikian release.
Adalah kebanggaan bagi seluruh jajaran Direksi dan karyawan Bank NTT untuk dapat berkontribusi dalam memberikan performa dan pelayanan yang lebih baik bagi nasabah dan seluruh pemangku kepentingan selama tahun 2020.
Komitmen tersebut tak lepas dari prinsip manajemen dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan menjadi bank kepercayaan masyarakat Nusa Tenggara Timur di tengah tantangan kondisi perekonomian yang belum pulih akibat pandemi Covid 19.
Direksi dalam laporan pertanggungjawaban pengurusan dan pengelolaan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara timur selama tahun buku 2020 bahwa dari aspek Pencapaian Kinerja Tahun Buku 2020, secara keseluruhan tahun 2020, kinerja perbankan umum di NTT masih terjaga. Return On Asset (ROA) perbankan tercatat sebesar 3.56% meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 3.15%. Sementara itu, tingkat efisiensi perbankan masih relative stabil dengan rasio BOPO sebesar 71.46%.
Fungsi intermediasi perbankan juga masih terjaga, dimana Loan to Deposit Rasio (LDR) perbankan di NTT mencapai 115.52% atau masih di atas rasio yang ditentukan namun relative terjaga.
Hal ini menyebabkan pertumbuhan DPK terkontraksi dengan kebijakan pemerintah karena kondisi dampak pandemi Covid-19 dibanding pertumbuhan kredit. Di sisi penghimpunan Dana pihak Ketiga (DPK) di NTT tumbuh sebesar 1.99% (yoy).
Ada yang membanggakan bahwa pertumbuhan tabungan pada tahun 2020 tercatat sebesar 9.95%, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5.83% (yoy). Hal ini disebabkan di tengah pandemi Covid 19 lebih banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menabung.
Sedangkan rasio kredit bermasalah Non Performing Loans (NPL) hingga akhir 2020 tetap rendah sebesar 2.53% (NPL gross) dan 1.18% (NPL net).
Bahkan ada yang patut dibanggakan bahwa secara umum, penilaian tingkat kesehatan bank dan profil risiko Bank hingga akhir 2020 masih berada pada komposit 3 (cukup sehat) yang mencerminkan kondisi Bank NTT secara umum masih cukup sehat.
Untuk tingkat kesehatan bank yang menjadi prioritas untuk diperhatikan adalah Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG) dan rentabilitas.
Masih dalam agenda memperbaiki tingkat kesehatan Bank menjadi sehat, maka Bank NTT sejak 30 November 2020 telah mencanangkan program strategis yakni Go TKB 2 atau pencapaian Tingkat Kesehatan Bank menjadi Sehat mulai bulan penilaian Juni 2021.
Sementara mengenai prospek usaha tahun 2021, pemulihan dampak Covid-19 menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional dan regional tahun 2021.
Selain itu meningkatkan daya saing ekonomi dengan mendorong peningkatan kapasitas inovasi dan adaptasi teknologi maka pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan kembali menguat di tahun 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 4.5% – 5.5%.
Selain peningkatan bisnis Bank NTT di tahun 2021, secara berkelanjutan Bank NTT akan melakukan beberapa program strategis diantaranya melanjutkan komitmen pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank NTT di tahun 2021 menjadi minimum Rp 2 triliun, melanjutkan peningkatan SDM dan corporate culture, melanjutkan perbaikan kualitas kredit dan target penurunan ratio NPL melakukan revitalisasi jaringan jaringan kantor dengan mengimplementasikan smart branch, melanjutkan proses persiapan menjadi bank devisa dan pencapaian Go TKB 2 (Tingkat Kesehatan Bank menjadi sehat).
Untuk diketahui bahwa masih terkait spirit memajukan Bank NTT maka Dewan Komisaris diminta oleh Optoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan dalam rangka pencapaian Tingkat Kesehatan Bank 2, sehingga Dewan Komisaris pun diminta untuk menjadi observer dalam penyaluran kredit.
Sedangkan Komite Remunerasi (KRN) pun diminta aktif dan ikut serta dalam assesment maupun re-assesment di level pejabat eksekutif Kepala Divisi serta Kepala Cabang.
Bahkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) diminta langsung mengawasi beberapa Kantor Cabang termasuk Cabang Surabaya yang memiliki Non Performing Loan (NPL) tinggi.
Pengurus pun diminta terus melakukan perbaikan-perbaikan di internal Bank NTT termasuk tidak melakukan pembiaran terhadap karyawan-karyawan yang melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian sehingga timbul temuan audit OJK maupun internal (SKAI). (boy/hms)