Kupang (MEDIATOR)—Setidaknya ada 80 orang pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang yang selama ini melayani sebagai Kasubag Keuangan dan Bendahara pada 40-an OPD, mengikuti Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Tahun 2023.
Kepada Mediatorkupang.com, di sela-sela kegiatan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jackson Jimy Tunliu, menegaskan bahwa peserta kegiatan disegarkan materi terkait dengan potongan pajak dalam setiap transaksi dalam pelaksanaan program Pemerintah Kota Kupang.

Foto: Mediatorkupang.com
“Kita hadirkan pejabat-pejabat ini, karena selama ini merekalah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan pembayaran sehingga mereka memiliki persepsi yang sama mengenai potongan pajak. Kegiatan ini sangat baik, Pemkot bekerjasama dengan KPP Pratama Kupang, guna mencerahkan pejabat kita dengan regulasi-regulasi terbaru,”tegas Jimy Tunliu.
Tak hanya itu, dengan adanya pemahaman yang benar tentang ketaatan dalam pembajayaran pajak, maka para pejabat lebih mudah dalam bekerja di kemudian hari.
“Ini juga terjemahan dari spirit kit di Kota Kupang membangun pemerintahan yang taat dalam pembayaran pajak,”tegasnya menambahkan, pemateri kegiatan ini dari KPP Pratama Kupang serta praktisi. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Kota Kupang yang juga Plh Sekda, Yanuar Dally. (KJR)






