Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Undana Borong Tiga Penghargaan Keuangan Negara

Pendidikan778 Dilihat

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan negara. Berdasarkan penilaian resmi Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang per September 2026, Undana sukses memborong tiga piagam penghargaan bergengsi sekaligus.

 

Capaian beruntun ini telah membuktikan kepada publik bahwa tata kelola anggaran negara di lingkungan Undana dijalankan secara akuntabel, transparan, dan profesional. Pengelolaan keuangan yang sehat dan terukur ini menjadi fondasi utama dalam meningkatkan mutu sarana-prasarana kampus, mempercepat kualitas riset, serta mengoptimalkan berbagai program pengabdian masyarakat di NTT secara berkelanjutan.

 

Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kementerian Keuangan RI

 

Tiga penghargaan yang berhasil disabet Undana mencakup pengakuan di tingkat wilayah dan daerah. Penghargaan pertama berasal dari Kanwil DJPb Prov. NTT sebagai Peringkat Pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II TA 2026 Kategori Badan Layanan Umum (BLU) dengan nilai sempurna 100,00.

 

Penghargaan kedua adalah predikat Terbaik II Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Tahun 2025 (Audited) Kategori UAPPA-W Kecil. Melengkapi torehan tersebut, KPPN Kupang menganugerahi Undana sebagai Satker dengan Capaian IKPA Terbaik Pagu Besar Periode Semester I Tahun 2026.

Baca Juga  Bedah Peradaban Lewat Neurosains di Undana, Tekankan Kecerdasan Emosional

 

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Undana, Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama dan kolaborasi ketat seluruh pimpinan unit kerja serta pengelola keuangan di lingkungan universitas.

 

“Kita bersyukur, ini bukan hanya karena pimpinan yang mengaturnya, tetapi berkat kerja sama dan kolaborasi yang baik. Tingkat kesulitan pengelolaan di Undana cukup tinggi karena kita memiliki banyak fakultas, banyak PPK, serta unit besar yang masuk dalam DIPA. Namun, hasil ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan kita telah termonitor dengan sangat baik,” ujar Prof. Paul G. Tamelan.

 

Kepatuhan SOP dan Kualifikasi SDM Tersertifikasi Resmi

 

Prof. Paul menjelaskan bahwa kunci utama penataan keuangan di Undana terletak pada kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketaatan pada regulasi perundang-undangan. Selain itu, seluruh pengelola perbendaharaan dan keuangan yang ditetapkan melalui SK Rektor, seperti bendahara dan PPK yang diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi resmi.

Baca Juga  Undana-ATSEA Teken MoU Riset Bersama, Atasi Sampah Laut Hingga Lestarikan Dugong

Meski terdapat keterbatasan jumlah SDM pengelola keuangan di beberapa unit, staf yang telah tersertifikasi mampu mendampingi satu hingga dua fakultas sekaligus lewat pengawasan dan monitoring ketat guna memastikan seluruh transaksi berjalan sesuai aturan.

 

Dalam aspek operasional, pihak rektorat menerapkan strategi evaluasi berkala secara bulanan dan triwulanan serta memanfaatkan teknologi informasi melalui grup komunikasi daring. Pimpinan mengambil langkah tegas dan terbuka di dalam grup koordinasi internal apabila dijumpai unit kerja yang mengalami keterlambatan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Langkah ini terbukti efektif mendorong rasa tanggung jawab dan memelihara integritas kinerja para pengelola keuangan agar tetap bekerja secara profesional sesuai sertifikat kompetensi yang dimiliki.

 

Perencanaan Berbasis Dampak dan Sanksi Kinerja Fisik

 

Lebih lanjut, pimpinan universitas menegaskan bahwa penataan anggaran tidak sekadar berfokus pada kecepatan penyerapan dana, melainkan pada dampak nyata terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas, khususnya peningkatan layanan mahasiswa dan kegiatan akademik. Perencanaan anggaran diselaraskan dari tingkat Rektor, Dekan, Prodi, hingga Dosen melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) secara terperinci agar alokasi belanja fasilitas mahasiswa tepat sasaran.

Baca Juga  Terima Bantuan Rp1 M dari Undana, Wali Kota: Riset Harus Berdampak

 

Manajemen Undana juga menekankan keseimbangan antara penyerapan anggaran dan capaian kinerja fisik. Apabila suatu unit kerja menyerap anggaran hingga 100 persen namun target kinerjanya tidak tercapai, universitas bersepakat menerapkan sanksi pemotongan anggaran perjalanan dinas maupun rapat pada tahun berikutnya.

 

Penilaian positif dari Kanwil DJPb NTT dan KPPN Kupang menegaskan independensi serta objektivitas evaluasi karena dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan RI sesuai standar akuntansi pemerintah.

 

“Penghargaan dan penilaian ini merupakan pesan kepada publik bahwa tata kelola keuangan Undana terbukti akuntabel. Kita akan terus mempertahankan SDM yang kompeten di bagian keuangan rektorat maupun unit, agar seluruh pelaksanaan anggaran di lapangan benar-benar berdampak positif bagi kemajuan Undana,” tegas Prof. Paul G. Tamelan.

 

Dengan capaian tiga penghargaan ini, Undana semakin memperkokoh posisinya sebagai perguruan tinggi negeri yang berintegritas tinggi, transparan, dan berorientasi pada peningkatan ekosistem akademik yang berkualitas bagi masyarakat. (IyL/RLS/UNDANA/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan