KUPANG, MediatorStar.com
Jumlah warga Kota Kupang yang terjangkit virus Corona (COVID 19), terus bertambah. Data yang diperoleh MediatorStar.com dari Satgas COVID 19 Pemerintah Kota Kupang yang dilansir Jumat (18/6/2021) pukul 15.00 Wita, bahwa ada tambahan 11 kasus positif. “Total kasus terkonfirmasi berjumlah 7.067 kasus atau bertambah 11 kasus baru. Sembuh 6.775 orang dan meninggal dunia 181 kasus atau khusus untuk hari ini, Jumat, tidak ada penambahan.”
Sementara dari 111 orang yang masih dirawat itu, terbanyak adalah warga Kelurahan Oebobo yakni 14 orang disusul Kelurahan Manuli II yakni 11 orang, disusul Kelurahan Liliba, Oepura dan Oesapa masing-masing 7 orang, Fontein, Kelapa Lima, Penkase Oeleta masing-masing lima kasus. Oetete dan Bonipoi masing-masing empat orang, sedangkan Namosain, Airnona, Bakunase, Kayu Putih, Naikoten I masing-masing dua orang dan Sikumana, Oeba, NBD, Naikolan, Merdeka, Kolhua, Fatubesi, Bello dan Alak masing-masing satu orang yang masih dirawat.
Terkait tambahan kasus positif ini, Walikota Kupang Jefirstson Riwu Kore menyerukan kepada seluruh warga untuk taat pada protokol kesehatan. Pemkot Kupang tidak mau kalah cepat dengan peredaran COVID, sehingga diterbitkankah Surat Edaran Walikota Nomor 30/HK. 443.1/VI/2021 , tanggal 2 Juni 2021 , Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kota Kupang.
Seruan walikota pun dikemas dalam bentuk video singkat yang sejak Jumat petang disebar di beberapa WA group. Pesan-pesan bernada edukasi ini disebar oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta. Walikota Jefri berpesan kepada seluruh warga kota untuk taat pada protokol kesehatan, serta melakukan upaya-upaya untuk memproteksi diri terhadap ancaman virus ini. (boy)