Samakan Persepsi Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, Tiga Anggota KPU NTT Ikut Bimtek

Polkam930 Dilihat

Jakarta (MEDIATOR)—Tiga Anggota KPU Provinsi NTT masing-masing Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi dan Petrus Kanisius Nahak mengikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik. Kegiatan ini berlangsung di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis s.d. Sabtu (12-14/9/2024).

Kegiatan diawali oleh arahan berturut-turut dari Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz, Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik serta Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sekaligus membuka Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye.

Dalam arahan Afifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga  Fernando Soares: Chris dan Serena Perpaduan Dua Anak Mudah Hebat, Siap Majukan Kota Kupang

“Pada kegiatan ini disampaikan materi terkait regulasi dan kebijakan tentang Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Pemaparan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,”demikian reelase KPU NTT di medsos. Tak hanya itu, juga ada pemaparan materi narasumber berturut-turut dari DKPP, Bawaslu, Polri, LSM Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perlumen), dan LSM Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).  Turut hadir Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Admin Sikadeka Pilkada KPU Provinsi NTT. (HMS/KPU-NTT/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan