Polemik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji Bolok Berakhir, Pj Bupati Kupang Letakkan Batu Pertama dan Siap Beroperasi

Ekonomi1940 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)--Polemik seputar pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang telah selesai dengan adanya sosialisasi berujung adanya kesepakatan bersama dengan warga sekaligus peletakan batu pertama pembangunan bangunan SPBE pada 27 Januari 2025.

Seremoni peletakan batu pertama oleh Pj Bupati Kupang di Bolok.
Foto: dok

Hadir saat itu, Penjabat Bupati Kupang, Alekson Lumba, Camat Kupang Barat, Ketua Majelis Jemaat Elim Bolok, Kasat Intel Polres Kupang, Danramil 06 Batakte, Kepala Desa Bolok, Ketua BPD Bolok, Ketua Adat Desa Bolok dan warga setempat. Sebelumnya, pembangunan SPBE PT Nusa Mina Gas ini diberitakan oleh sejumlah media, ada penolakan dari warga RT 17/ RW 08, Dusun 5 (Kolana), Desa Bolok.
Direktur PT NUSA MINA GAS, Alain Niti Susanto kepada media ini di kantornya di Kupang, Sabtu (1/2/2025) menegaskan hal itu.


“Masalahnya sudah selesai dengan dilaksanakannya sosialisasi, penandatanganan kesepakatan dan peletakan batu pertama pembangunan pada 27 Januari kemarin oleh Pj Bupati Kupang. Hadir saat itu seluruh komponen masyarakat, dan mereka mendukung pembangunan SPBE. Sebenarnya ada kesalahpahaman tapi sudah selesai,”tegas Alain.
Dia mengisahkan, pihaknya mulai memproses dokumen SPBE sejak tahun 2020 dimana mereka sudah menghadap Kepala Desa saat itu. Dokumen-dokumen pun mulai dilengkapi termasuk berbagai rekomendasi dan advis plan dan sebagainya.
“Namun karena terkendala COVID sehingga baru dilanjutkan kembali pada tahun 2023 dan kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat di bulan Oktober. Ketika UKL-UPL jadi, kami sosialisasi lagi namun mungkin karena tidak semua warga hadir sehingga mereka minta agar sosialisasi lagi,”ujar Alain menambahkan, ini penting karena masih ada opini bahwa yang dibangun adalah pabrik. Padahal tidak demikian, yang dibangun adalah stasiun pengisian sehingga tidak dibutuhkan kajian AMDAL dan hanya UKL-UPL saja.
“Beda kalau kami membangun industri berat yang akan menghasilkan limbah, itu baru butuh AMDAL. Ini hanya stasiun pengisian gas saja,”tambahnya.

Baca Juga  Sudah Tepat, Hadirkan SPBE di Bolok Demi Mudahkan Akses dan Antisipasi Lonjakan Harga Elpiji
SERAHKAN. Alain Niti Sutanto saat menyerahkam dokumen kepada pejabat desa setempat.
Foto: dok

Setelah pihaknya menyampaikan progress pengurusan dokumen dan juga keberadaan usaha, serta ada dukungan positif baik itu dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD sehingga pihaknya kembali melaksanakan sosialisasi lagi sekaligus penandatanganan kesepakatan dan peletakan batu pertama pembangunan SPBE PT Nusa Mina Gas.
“Setelah laksanakan sosialisasi, kita jelaskan keuntungan bagi warga, bahwa lapangan pekerjaan dengan memprioritaskan warga dusun 5, CSR juga untuk mereka disana dan kami pun akan membantu beberapa tiang mata lampu. Dalam pertemuan juga disepakati dua warga sebagai penghubung,”jelas Alain lagi.
Lebih jauh dijelaskan lagi oleh Alain bahwa ada banyak keuntungan jika SPBE hadir di Kupang, karena akan menekan biaya elpiji karena selama ini pengisian dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Dengan pengisian gas dilakukan di Surabaya, mengakibatkan harga gas yang cukup tinggi.
“Karena kita kirimnya pake kontainer baik tabung isi dan tabung kosongnya, sehingga menjadi cukup tinggi biaya pengirimannya. Jika ada stasiun disini, akan bisa menekan harga jual turun Rp. 30.000 sampai Rp 40.000 per tabung nya. Lagipula selama ini ada biaya lain, pajak atas penebusan gas yang kita bayarkan itu, masuk ke provinsi lain. Nah jika pengisiannya disini tentu pajaknya dibayar disini sehingga mendatangkan PAD bagi Provinsi NTT,”tegasnya. (Boy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan