MEDIATORSTAR.COM, Kupang
Musyawarah Daerah Luar Biasa Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Musdalub HIPMI) NTT yang sejatinya berlangsung pada 25 Januari 2022 nanti ternyata disinyalir penuh intrik politik. Menyikapi hal ini, 11 badan pengurus cabang (BPC) HIPMI di daerah yang menyurati Ketua Umum HIPMI yakni Mardani H. Maming dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Inti dari surat itu, yakni mereka menginginkan agar Musdalub nanti adalah sebuah ajang untuk membesarkan HIPMI kedepan, yakni setiap calon menggunakan momentum ini untuk adu argumentasi, adu gagasan. Karena dari situlah akan tergambar siapa calon yang layak memimpin organisasi ini tiga tahun kedepan.
Tidak hanya itu melainkan para pengurus BPC pun meminta agar mengakomodir calon-calon yang sudah mencaftar. Yusak Viktor Benu, salah satu calon ketua umum, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kupang, Selasa (4/1/2022) siang menegaskan hal itu.
“Kemarin kami kirimkan surat dari 11 BPC HIPMI dari total 19 BPC di NTT. Isi surat ini adalah kami tidak mau berada dalam dinamika yang negatif. BPC-PPC ini hadir untuk memohon kepada ketua umum HIPMI dan juga pak gubernur untuk menengahi kemelut ini. Sama seprti yang terjadi di Muprov KADIN VII lalu. Kami mohon agar HIPMI NTT pun ikut mencontohi hal itu. Karena BPC-PBC ini ingin pemilihan ketua umum ini berjalan dengan pemaparan visi misi dan berlangsung dalam Musdalub,”tegas Yusak sembari meminta agar jangan ada skenario untuk memotong dia sebagai calon ketua hanya karena tidak memiliki dokumen keanggotaan.
“Jangan ini langsung dipotong dalam persyaratan lalu arahkan untuk aklamasi. Saya tidak mau pojokkan siapapun namun saya hanya ingin jalan untuk berkontestasi. Kami memohon Ketum dan gubernur menangani masalah ini karena sudah lebih dai 50 persen BPC yang buat surat. Masih ada lagi dua BPC yang menyusul. Mereka tidak ingin masuk dalam polemik yang terjadi, dan ingin agar syarat-syarat administrasi ini jangan menjadi syarat yang ganjal salah satu calon,”tegas Yusak lagi.
Mereka meminta agar difasilitasi sama seperti dinamika yang terjadi ketika Muprov KADIN NTT 20 Desember lalu, manakala dari lima caketum, hanya satu orang yang memenuhi syarat, sedangkan tiga lainnya tidak membayar uang pendaftaran Rp. 300 juta, dan bahkan tidak punya KTA, namun diijinkan ikut memaparkan visi misi.
“Permintaan yang sama agar kami diberi ruang yang sama. Membuka ini supaya kami pun bertarung di forum. Ketika saya diganjal untuk tidak masuk, saya tidak salahkan siapapun. Namun saya mau tanya ada agenda apa ini. Nah ini yang harus kita kawal bersama. Ini bukan soal Yusak Benu, Ichsan Darwis melainkan ini soal HIPMI. Karena itu kami minta kepada ketum dan pak gub agar tolong dengarkan aspirasi kami,”tambah Yusak lagi.
Di awal diskusi Yusak secara jujur mengakui, tidak memiliki SK kepengurusan di HIPMI seperti yang disyaratkan tiga tahun terakhir. Dia beralasan, sudah bergabung sejak lama, bahkan ketika Ketum HIPMI, Bahlil Lahadalia datang ke Kupang, Yusaklah yang memfasilitasi kuliah umum di Undana yang diikuti ribuan mahasiwa. “Ketiadaan bukti administrasi, karena terjadinya kevakuman dalam organisasi HIPMI NTT selama tiga tahun terakhir, yang mana Ichsan Darwis pun saat itu sebagai bendahara,”ungkap Yusak. (MSC01)