Masyarakat Warga

Opini522 Dilihat

Dr. Andre E. Johannes, S.STP. MM

(Pemerhati Kebijakan)

Runtuhnya Soviet pada akhir abad ke-20 bukan hanya sekedar tekanan ekonomi atau dinamika geopolitik global belaka, tetapi juga karena kegagalan membangun masyarakat sipil yang mandiri. Negara yang seharusnya menjadi fasilitator justru menanggung seluruh beban kehidupan warganya, mengikis daya lenting sosial, memadamkan inisiatif kolektif, serta menciptakan ketergantungan yang begitu dalam. Maka, ketika struktur kekuasaan mulai goyah, tak ada jaringan sosial yang cukup kuat untuk menopangnya. Ia pun tumbang seperti pohon raksasa yang tumbuh megah, tetapi tanpa akar yang mampu mencengkeram tanah, hingga akhirnya roboh oleh beratnya sendiri.

Secara filosofis, gagasan mengenai masyarakat warga (civil society) dikembangkan oleh tiga pemikir besar yang masing-masing mewakili titik tolak berbeda dalam menafsirkan hubungan antara individu, masyarakat, dan negara. Dimulai dengan John Locke, pada era Pencerahan Inggris, yang membongkar dogma lama dengan menempatkan masyarakat sebagai entitas politis di hadapan penguasa. Dalam konsepsinya, negara tidak boleh menjadi tiran yang menindas, melainkan harus bertindak sebagai penjaga kebebasan individu dalam kerangka hukum yang adil. Lalu muncul Rousseau, yang mengguratkan visi demokrasi partisipatif, di mana rakyat tak sekadar dikendalikan, tetapi menentukan arah hukum dan pemimpinnya dalam semangat patriotisme yang membara. Baginya, kontrak sosial bukan hanya mekanisme legal, tetapi juga perwujudan kehendak umum yang lahir dari interaksi dinamis antara individu dan kolektivitas. Namun, skeptisisme Hegel terhadap konsepsi Rousseau menghadirkan dimensi baru dalam diskursus ini. Sang idelisme Jerman ini melihat kehendak umum bukan sebagai suara rakyat yang nyata, melainkan sebagai roh objektif individu yang bekerja di balik tirai sejarah. Baginya, masyarakat yang terlalu politis justru berisiko menciptakan anarki, sehingga peran negara tetap diperlukan sebagai mediator antara kebebasan individu dan kepentingan umum.

Baca Juga  Bisikan Prabowo

Ketiga arus pemikiran ini tidak membentuk garis evolusi yang linier, tetapi berkelindan seperti pusaran dialektika, mengalir, berbenturan, dan menggema dalam percaturan filsafat politik. Lalu, lebih dari satu setengah abad kemudian, Jürgen Habermas muncul dengan gagasannya yang mencoba mengembalikan fungsi politik pada masyarakat warga. Dengan konsep ruang publik deliberatif, ia menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki arena untuk mendiskusikan, menegosiasikan, dan mengartikulasikan kepentingan mereka tanpa dominasi negara maupun kapital. Baginya, demokrasi sejati hanya mungkin terwujud jika ada ruang di mana wacana rasional dapat berkembang, bukan sekadar perintah yang mengalir dari atas ke bawah.

Di negara kita, diskursus mengenai masyarakat dan warga bukanlah suatu alur progresif yang senantiasa linear, melainkan sebuah arena dialektis yang sangat dinamis di mana kebebasan, otoritas, dan partisipasi politik terus dinegosiasikan. Saat ini, ruang publik tak lagi hanya berada di parlemen atau media massa konvensional, tetapi juga menjelma dalam jagat digital, di mana politik dan kesadaran publik dibentuk, diperdebatkan, dan bahkan dikonfrontasikan. Media sosial telah menjadi medan baru di mana suara masyarakat dapat menggema, menciptakan tekanan pada para pemangku kebijakan. Fenomena ini terlihat jelas dalam tagar #IndonesiaGelap yang mengepung para politisi, menuntut perubahan kebijakan akibat efinsiensi anggaran yang dilakukan demi makan gizi gratis. Begitu besar tekanan yang muncul sehingga, mau tak mau, dalam beberapa arah kebijakan, terutama di bidang pendidikan tidak terjadi efisiensi, bahkan sampai berujung pada resufle Menteri pada kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Baca Juga  Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

Ini adalah bukti bahwa masyarakat warga memiliki kekuatan untuk menentukan arah negara, menggagalkan setiap upaya untuk menjadikan negara sebagai entitas yang melayang di atas kepala rakyatnya, terpisah dari aspirasi dan kebutuhan mereka. Namun, di tengah derasnya arus tuntutan dan gelombang kritik yang mengemuka, muncul pertanyaan yang lebih mendalam: di manakah rasa patriotisme kolektif itu dapat bertumbuh? Bagaimana memastikan bahwa diskursus kritis ini tidak berujung pada sinisme atau apatisme, seperti yang tercermin dalam tagar #KaburAjaDulu yang digaungkan oleh beberapa anak muda potensial yang mulai kehilangan keyakinan pada negaranya?

Rousseau telah lama menyatakan bahwa patriotisme kolektif adalah nyawa dari kontrak sosial, di mana cinta tanah air menjadi perekat antara kebebasan individu dan kepentingan umum. Namun, patriotisme tidak lahir dari sekadar slogan kosong atau retorika populis. Ia juga tidak bisa diciptakan hanya melalui pertemuan seremonial seperti retret 481 pasangan kepala daerah di Magelang. Ia harus tumbuh dalam pengalaman konkret, dalam relasi sosial yang nyata, dalam keterlibatan aktif yang memungkinkan individu merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri.

Baca Juga  Sang Emeritus.

Patriotisme kolektif bukan sekadar kesetiaan tanpa kritik, tetapi kesadaran yang terus-menerus dinegosiasikan. Ia terbangun melalui narasi yang menghubungkan sejarah masa lalu dengan harapan masa depan, melalui simbol yang membangkitkan rasa memiliki, dan melalui pengalaman yang membentuk imajinasi kolektif tentang “kita” sebagai suatu entitas yang terus bergerak, bertransformasi, dan mencari maknanya sendiri. Tanpa konstruksi sosial yang mengakar kuat, tanpa ruang publik yang memungkinkan ekspresi kebangsaan yang otentik, patriotisme hanya akan menjadi bayang-bayang yang rapuh, mudah terkikis oleh ketidakpercayaan dan pragmatisme individual.

Maka, tugas kita saat ini bukan sekadar menuntut negara menjadi lebih baik, tetapi juga membangun fondasi sosial di mana rasa memiliki terhadap negara dapat bertumbuh secara sehat. Diskursus digital, jika tidak diimbangi dengan kesadaran kolektif yang lebih luas, hanya akan menjadi ruang bagi kekecewaan yang tidak produktif. Tetapi jika ia dapat diarahkan menjadi arena deliberasi yang lebih matang, maka bukan tidak mungkin, dari reruntuhan pesimisme, akan lahir generasi yang tidak hanya berani menuntut perubahan, tetapi juga siap menjadi bagian dari perubahan itu sendiri. ***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan