Kupang (MEDIATOR)— Bertempat di gedung kebaktian GMIT Kota Kupang, Minggu (5/2/2023) pada kebaktian petang hari, berlangsunglah perhadapan 38 orang tim eksekutif/pelaksana kegiatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Abdi Damai periode 2023-2027. Kebaktian yang dipimpin Pdt.Yahya Milu,STh dari Sinode GMIT ini, juga dihadiri oleh Ketua Sinode GMIT Pdt. Merry Kolimon serta ratusan jemaat tetap maupun tamu yang memadati gedung kebaktian. Untuk diketahui bahwa Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) membentuk sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). LBH yang diberi label Abdi Damai ini hadir untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Pdt Mery dalam suara gembalanya, berharap warga GMIT bisa menggunakan LBH Abdi Damai bila mengalami kasus hukum. Karena LBH Abdi Damai hadir untuk memberi pelayanan bagi jemaat GMIT dan masyarakat umum.
Sementara Ketua Divisi Humas LBH Abdi Damai, Bildad Torino Thonak kepada wartawan Minggu (5/2), menegaskan “LBH Abdi Damai ini memiliki tugas pelayanan hukum dengan memberikan bantuan hukum dalam hal pembelaan dan pendampingan serta memberikan pemahaman hukum bagi warga GMIT,”demikian Bildad.
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN_TIM PELAKSANA_YLBH JADI-1
Menurutnya, LBH Abdi Damai GMIT ini didirikan untuk menjalankan tugas diakonia transformatif gereja dalam bentuk pelayanan hukum. Dan lanjutnya, ini bukan saja bagi warga GMIT tapi juga bagi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum. “Pendampingan hukum yang akan dilakukan oleh LBH Abdi Damai ini secara cuma-cuma atau gratis,”kata Bildad. (BOY)












