(Refleksi Moral Publik atas Penangkapan Pimpinan BGN)
Penulis: Daniel Tonu
Pengurus DPD GAMKI NTT
Ada kejahatan yang merampas uang negara. Namun ada kejahatan yang lebih gelap dari sekadar mencuri angka dalam dokumen anggaran: mencuri masa depan anak-anak bangsa. Korupsi dalam urusan gizi bukan hanya pelanggaran hukum, bukan sekadar penyimpangan administrasi, dan bukan pula sekadar persoalan siapa mengambil berapa. Ia adalah pengkhianatan moral terhadap tubuh kecil anak-anak Indonesia yang seharusnya dilindungi, diberi makan, disehatkan, dan dipersiapkan menjadi generasi masa depan.
Karena itu, ketika publik dikejutkan oleh penangkapan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, bangsa ini tidak boleh hanya berhenti pada rasa kaget. Kita harus membaca peristiwa ini sebagai alarm moral. Reuters dan Associated Press melaporkan bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional bersama dua mantan pejabat lainnya ditangkap dalam penyidikan dugaan korupsi terkait program makan bergizi gratis, dengan tuduhan yang antara lain menyangkut tata kelola mitra, prosedur verifikasi, dan pengadaan. Perkara ini tetap harus dihormati dalam koridor asas praduga tak bersalah, tetapi secara etis peristiwa tersebut sudah cukup menjadi cermin besar bahwa program mulia sekalipun dapat tersandera oleh tata kelola yang rapuh.
Inilah ironi yang menyayat nurani. Program yang dirancang untuk menyehatkan anak bangsa justru dapat berubah menjadi ruang gelap bila tidak dijaga oleh integritas. Program yang seharusnya menghadirkan telur, ikan, sayur, susu, buah, dan makanan layak bagi anak-anak dapat tercemar oleh kepentingan orang dewasa yang kehilangan rasa malu. Di titik ini, persoalannya tidak hanya tentang korupsi anggaran. Persoalannya adalah runtuhnya kepekaan moral ketika perut anak-anak dijadikan jalur transaksi kekuasaan.
Korupsi pada sektor gizi memiliki watak yang sangat kejam. Ia tidak selalu menampakkan diri sebagai kekerasan fisik. Ia tidak datang dengan pukulan, bentakan, atau rantai. Tetapi akibatnya dapat masuk secara perlahan ke dalam tubuh anak: makanan yang kualitasnya diturunkan, bahan pangan yang tidak layak, distribusi yang terlambat, dapur yang tidak higienis, penerima manfaat yang tidak tepat sasaran, harga yang dimark-up, dan laporan yang dipoles seolah-olah semuanya baik-baik saja. Anak-anak tidak dipukul, tetapi hak tumbuhnya dilukai. Mereka tidak dirantai, tetapi masa depannya dikerdilkan.
Di sinilah korupsi gizi harus disebut dengan bahasa yang jujur: ia adalah kekerasan struktural terhadap anak. Ketika uang gizi dikorupsi, maka yang hilang bukan hanya rupiah. Yang hilang adalah protein dari piring seorang anak. Yang hilang adalah zat besi dari tubuh seorang balita. Yang hilang adalah kesempatan seorang ibu hamil mendapatkan asupan yang layak. Yang hilang adalah kecerdasan, daya tahan tubuh, konsentrasi belajar, dan kualitas hidup generasi masa depan.
Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar dalam agenda perbaikan gizi. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 19,8 persen. Angka ini menunjukkan kemajuan, tetapi juga memperlihatkan bahwa jutaan anak masih berada dalam ancaman gagal tumbuh, terutama di wilayah miskin, terpencil, kepulauan, dan daerah dengan akses layanan dasar yang belum merata. Karena itu, setiap rupiah untuk gizi anak seharusnya diperlakukan sebagai mandat kemanusiaan, bukan sebagai peluang bancakan proyek.
Masalah terbesar bangsa ini sering kali bukan kekurangan program, melainkan kekurangan integritas. Kita pandai menciptakan slogan: generasi emas, Indonesia maju, anak sehat, keluarga kuat, bangsa berdaya saing. Tetapi slogan tidak pernah cukup untuk mengenyangkan anak. Slogan tidak menambah protein dalam tubuh balita. Slogan tidak mengantar makanan bergizi ke sekolah-sekolah pedalaman. Slogan tidak menggantikan kejujuran dalam pengadaan barang dan jasa. Anak bangsa tidak tumbuh oleh pidato. Anak bangsa tumbuh oleh makanan bergizi, air bersih, sanitasi layak, layanan kesehatan yang dekat, sekolah yang peduli, keluarga yang kuat, dan negara yang hadir secara bersih.
Karena itu, program gizi tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai proyek teknokratis. Ia harus dipahami sebagai gerakan moral nasional. Negara tidak sedang membagikan makanan biasa. Negara sedang membangun manusia. Negara sedang berinvestasi pada otak, tubuh, karakter, dan masa depan anak-anak Indonesia. Bila program sebesar ini dikelola dengan cara biasa-biasa saja, apalagi dengan mental rente, maka yang lahir bukan generasi emas, melainkan generasi yang dikhianati sejak masa pertumbuhannya.
Secara akademik, korupsi dalam program gizi dapat dibaca sebagai kegagalan tata kelola publik. Ada tiga titik rawan yang harus dikritisi secara serius. Pertama, kegagalan perencanaan berbasis data. Bila data penerima manfaat tidak akurat, maka bantuan dapat salah sasaran. Anak yang membutuhkan tidak menerima, sementara pihak yang dekat dengan akses kuasa bisa menikmati manfaat. Kedua, kegagalan dalam pengadaan dan distribusi. Pada tahap ini, harga dapat dimainkan, kualitas dapat dikurangi, volume dapat dipangkas, dan sistem dapat direkayasa. Ketiga, kegagalan pengawasan sosial. Ketika masyarakat tidak diberi ruang untuk memantau, maka program publik mudah berubah menjadi ruang tertutup yang rawan penyimpangan.
Korupsi gizi juga merupakan bentuk ketidakadilan antar-generasi. Orang dewasa melakukan kesalahan hari ini, tetapi anak-anak yang menanggung akibatnya sampai bertahun-tahun kemudian. Pejabat dapat selesai masa jabatan. Kontraktor dapat selesai kontrak. Laporan dapat selesai di atas meja. Tetapi seorang anak yang mengalami kekurangan gizi dapat membawa dampaknya sepanjang hidup: tubuh yang rentan, kemampuan belajar yang terganggu, produktivitas yang rendah, dan peluang hidup yang tidak setara. Inilah sebabnya korupsi gizi tidak boleh disamakan dengan korupsi biasa. Ia menyentuh pusat paling suci dari pembangunan: kehidupan anak.
Lebih menyedihkan lagi, korupsi sering berlindung di balik bahasa administratif yang dingin. Kata “paket”, “komponen”, “volume”, “unit cost”, “realisasi”, “mitra”, dan “pertanggungjawaban” kadang membuat penderitaan manusia kehilangan wajahnya. Padahal di balik satu paket makanan yang buruk, ada seorang anak yang kehilangan hak atas pangan sehat. Di balik satu kuitansi palsu, ada ibu yang tetap cemas melihat anaknya kurus. Di balik satu laporan yang dimanipulasi, ada sekolah yang mungkin diam karena takut bersuara. Administrasi tidak boleh menghapus manusia dari kebijakan publik.
Di sinilah kritik moral harus diarahkan lebih jauh. Kita tidak cukup hanya mengutuk pelaku. Kita juga harus membongkar budaya permisif yang membuat korupsi tumbuh subur. Korupsi tidak lahir sendirian. Ia hidup dalam ekosistem: ada yang merancang, ada yang meloloskan, ada yang membiarkan, ada yang menikmati, ada yang tahu tetapi diam, dan ada yang takut melapor. Maka, perang terhadap korupsi gizi tidak cukup hanya dengan penangkapan. Ia membutuhkan keberanian membenahi sistem, membuka data, memperkuat pengawasan, dan membangun budaya malu.
Program gizi anak harus dikembalikan pada prinsip dasarnya: anak adalah subjek hak, bukan objek proyek. Anak-anak bukan angka statistik. Mereka bukan sekadar target penerima manfaat. Mereka adalah manusia kecil yang memiliki hak atas hidup sehat, makanan layak, perlindungan negara, dan masa depan yang bermartabat. Karena itu, ukuran keberhasilan program tidak boleh hanya berapa anggaran terserap, berapa dapur dibangun, berapa paket dibagikan, atau berapa laporan diselesaikan. Ukuran yang lebih penting adalah: apakah anak benar-benar makan? Apakah makanannya bergizi? Apakah bahan pangannya segar? Apakah ibu hamil menerima manfaat? Apakah sekolah ikut mengawasi? Apakah masyarakat dapat mengadu? Apakah laporan dapat dibuka?
Ada agenda besar yang harus segera diperkuat. Pertama, transparansi total dari hulu ke hilir. Data anggaran, harga satuan, penyedia, mitra pelaksana, menu makanan, lokasi distribusi, jumlah penerima, standar gizi, dan kanal pengaduan harus dapat diakses publik. Kedua, pengawasan partisipatif harus diperluas. Sekolah, komite orang tua, gereja, organisasi pemuda, kampus, media lokal, lembaga adat, dan masyarakat sipil harus diberi ruang untuk mengawasi. Ketiga, audit tidak boleh hanya berfokus pada uang, tetapi juga pada mutu pangan. Makanan anak harus diuji dari sisi gizi, kebersihan, keamanan, ketepatan waktu, dan kelayakan konsumsi. Keempat, pelapor harus dilindungi. Guru, orang tua, tenaga kesehatan, relawan, atau warga yang menemukan penyimpangan tidak boleh ditekan, dipindahkan, atau dibungkam.
Kelima, penegakan hukum harus tegas dan berwibawa. Bila ada pihak yang terbukti mencuri dari program gizi anak, maka hukuman harus memberi efek jera. Korupsi dalam sektor anak, kesehatan, pendidikan, kemiskinan, dan bencana harus dipandang sebagai kejahatan dengan beban moral yang lebih berat. Sebab di sana, pelaku tidak hanya mengambil uang negara, tetapi mengambil hak kelompok yang paling rentan.
Namun, kemarahan publik tidak boleh berhenti menjadi kegaduhan sesaat. Ia harus menjadi pertobatan sosial. Bangsa ini perlu kembali mendidik nurani kekuasaan. Jabatan publik bukan lisensi untuk mengambil, melainkan mandat untuk melayani. Tanda tangan pejabat bukan formalitas birokrasi, melainkan pernyataan tanggung jawab moral. Penyedia barang dan jasa tidak boleh mengejar keuntungan dengan menurunkan kualitas makanan anak. Aparat pengawas tidak boleh tidur ketika program publik berisiko dibajak oleh kepentingan sempit. Masyarakat pun tidak boleh diam, sebab diam di hadapan penyimpangan adalah bentuk persetujuan yang paling sunyi.
Dari Nusa Tenggara Timur, suara moral ini menjadi sangat relevan. NTT adalah wilayah kepulauan dengan banyak desa terpencil, tantangan transportasi, kemiskinan struktural, ketimpangan akses layanan dasar, dan kerentanan gizi anak. Di daerah seperti ini, program gizi bukan sekadar kebijakan nasional; ia adalah napas harapan keluarga-keluarga kecil. Bagi anak-anak di pulau kecil, kampung pesisir, wilayah pedalaman, dan daerah perbatasan, makanan bergizi bukan bonus negara. Itu adalah hak dasar. Maka, satu penyimpangan kecil dalam tata kelola dapat berarti luka besar bagi mereka yang paling membutuhkan.
Karena itu, masyarakat NTT dan seluruh Indonesia harus menolak keras segala bentuk pembajakan program gizi. Kita boleh mendukung program yang baik, tetapi dukungan tidak boleh membutakan akal sehat. Justru karena program ini mulia, ia harus diawasi lebih ketat. Justru karena menyangkut anak-anak, ia tidak boleh disentuh oleh tangan-tangan kotor. Justru karena anggarannya besar dan jangkauannya luas, ia harus dibangun dengan sistem yang terbuka, akuntabel, dan tahan terhadap korupsi.
GAMKI sebagai organisasi kader Kristen memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara. Iman tidak boleh berhenti di mimbar. Iman harus hadir dalam pembelaan terhadap kehidupan. Membela gizi anak adalah membela martabat manusia. Mengkritik korupsi adalah bagian dari kesaksian moral. Dalam terang iman, anak-anak adalah simbol kehidupan, kemurnian, dan harapan. Maka, membiarkan hak gizi anak dirampas sama dengan membiarkan bangsa ini kehilangan nuraninya.
Bangsa yang besar tidak hanya diukur dari gedung tinggi, jalan panjang, atau angka pertumbuhan ekonomi. Bangsa yang besar diukur dari cara ia memperlakukan anak-anaknya. Bila anak-anak makan dengan layak, belajar dalam keadaan sehat, tumbuh dengan gembira, dan hidup dalam negara yang bersih dari korupsi, maka masa depan Indonesia masih kokoh. Tetapi bila gizi anak terus tersandera oleh kerakusan, maka kita sedang membangun generasi emas di atas fondasi yang rapuh.
Karena itu, “Gizi Anak Bangsa Tersandera Korupsi” bukan sekadar judul opini. Ia adalah seruan moral. Seruan kepada negara agar tidak bermain-main dengan perut anak-anak. Seruan kepada penegak hukum agar tidak ragu membongkar kejahatan yang bersembunyi di balik program mulia. Seruan kepada masyarakat agar berani mengawasi. Seruan kepada organisasi pemuda, gereja, kampus, dan media agar tidak diam. Dan seruan kepada setiap pemegang kuasa agar mengingat satu hal: uang negara mungkin dapat diganti, jabatan pasti berganti, tetapi masa depan anak yang dirusak hari ini tidak mudah dikembalikan esok hari.
Anak-anak bangsa tidak boleh menjadi korban dari moralitas yang busuk. Mereka harus tumbuh dalam kejujuran, dalam pelayanan publik yang bersih, dalam makanan yang sehat, dan dalam negara yang benar-benar hadir. Sebab menyelamatkan gizi anak adalah menyelamatkan Indonesia. Dan memberantas korupsi dalam program gizi adalah menjaga agar masa depan bangsa tidak dijual oleh kerakusan generasi hari ini. (***)






