KUPANG– Dinas Kominfo Kota Kupang, bertempat di aula rumah jabatan walikota Kupang, Kamis (8/10/2026) pagi, menggelar Workshop Pengelolaan Media Sosial dan Produksi Konten. Kegiatan ini melibatkan ratusan administrator media sosial di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Hadir dan membuka kegiatan tersebut, Asisten 1 Setda Kota Kupang, Hengky Malekak. Ikut mendampingi, Kadis Kominfo Kota Kupang, Ariantje Baun, Sekretaris Dinas, Jonard Kalle dan para pejabat lainnya. Terpantau media ini, peserta memenuhi ruangan dan aktif melakukan interaksi dalam kegiatan.
Kepada media ini, beberapa saat di sela-sela kegiatan, menjelaskan bahwa peserta yang terlibat berjumlah 119 orang administrator media sosial yang berasal dari seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Sementara tujuan kegiatan ini yakni untuk: meningkatkan pemahaman administrator media sosial mengenai pengelolaan media sosial instansi pemerintah; meningkatkan keterampilan dalam merencanakan, memproduksi, dan mengelola konten media sosial; meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat infografis yang informatif dan menarik. Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memproduksi konten video untuk kebutuhankomunikasi publik; meningkatkan kualitas dan standar konten media sosial Pemerintah Kota Kupang; meningkatkan pemahaman mengenai pedoman dan etika penggunaan media sosial bagi instansi pemerintah; mendorong penyampaian informasi publik yang cepat, tepat, akurat, kreatif, bertanggung jawab, interaktif dan responsif; serta mendukung peningkatan kepercayaan publik melalui pengelolaan komunikasi publik yang ektif.
Sebelumnya negara mempertegas melalui UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban badan publik dalam menyediakan dan memberikan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
Di era informasi saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah mendorong meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses. Penggunaan internet dan media sosial yang semakin masif juga telah menciptakan arus informasi yang sangat besar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk semakin responsif, adaptif, dan proaktif dalam menyediakan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam rangka menunjang keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, menyerap aspirasi publik, mempercepat penyampaian informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah, serta
membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah, diperlukan langkah komunikasi publik yang relevan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masingmasing instansi pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi administrator media sosial di seluruh unit kerja Pemerintah Kota Kupang dalam mengelola media sosial pemerintah sebagai sarana komunikasi dan penyebarluasan informasi publik.
Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Doniarto Taosu dengan materi yang berjudul ‘Manajemen Media Sosial dan Pembuatan Infografis’. Narasumber kedua yakni Kenny Perulu dengan materi berjudul ‘Teknik Pembuatan Video untuk Konten Media Sosial’. Narasumber ketiga yakni Kepala Dinas Komunikasi danInformatika Kota Kupang dengan materi ‘Pedoman Media Sosial Pemerintah Kota Kupang dan Etika Bermedia Sosial bagi Administrator’.
Pemkot menargetkan bahwa nantinya pengetahuan administrator media sosial mengenai pengelolaan media sosial instansi pemerintah kian meningkat. Tak hanya itu, melainkan juga adanya peningkatan keterampilan administrator media sosial dalam membuat infografis dan Video serta meningkatnya pemahaman administrator media sosial mengenai pedoman dan etika bermedia sosial. Selain itu, tersedianya administrator media sosial yang memiliki kemampuan dasar dalam memproduksi konten komunikasi publik yang berkualitas; dan meningkatnya keseragaman dan kualitas pengelolaan media sosial pada unit kerja Pemerintah Kota Kupang. (BOY)






