Pdt. Jahja A. Millu *)
MENYIMAK percakapan yang berkembang terkait masalah baptisan, izinkan saya berbagi tentang hal ini. Judul ini menggunakan kata “dan”, bukan “atau” sebab GMIT, gereja dimana saya melayani, mengakui kedua praktek baptisan tersebut.
Dalam kekristenan, terdapat satu dokumen penting yang disebut Didache. Meski tidak ditulis secara langsung oleh para rasul, Didache sering dianggap sebagai kumpulan ajaran para rasul. Dokumen ini merupakan katekismus tertulis pertama yang dimiliki gereja.
Para ahli berbeda pandangan tentang waktu penulisan Didache. Sebagian mengatakan ditulis tahun 80-100 M, yakni setelah penulisan Injil Matius. Tapi sebagian lagi mengatakan antara tahun 100-120 M karena ia lebih tua dari injil sesat Barnabas.
Karena usianya yang sejajar dengan kitab-kitab PB, Didache pernah diusulkan menjadi kanon PB, tapi kemudian ditolak. Meski demikian, ia sering dijadikan rujukan untuk memahami praktek tertentu dalam gereja. Salah satunya ialah baptisan.
Pengajaran tentang Baptisan diatur dalam pasal 7 ayat 1-4. Lengkapnya sebagai berikut:
Didache 7.1-4
- Mengenai baptisan, baptislah demikian: setelah mengajarkan semua hal ini sebelumnya, baptislah dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dalam air mengalir.
- Jika karena alasan tertentu Anda tidak memiliki air mengalir, baptislah dalam air lain yang tersedia;
dan jika tidak bisa dalam air dingin, baptislah dalam air hangat ( catatan: karena orang kaya memiliki kolam pemandian air panas di rumahnya sehingga diperbolehkan membaptis disana).
- Jika Anda tidak memiliki keduannya, percik air ke kepala tiga kali, dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus.
- Sebelum pembaptisan, biarlah orang yang membaptis berpuasa, dan yang dibaptis, dan jika orang lain yang mampu;
Memerintahkan, disisi lain, yang dibaptis untuk berpuasa selama satu atau dua hari sebelum baptisan (Aaron Milavec. The Didache: Text, Translation, Analysis and Commentary (Minnesota: Liturgical Press, 2003:25).
Rumusan Didache memberi kita petunjuk bahwa sejak awal, praktek baptisan gereja tidak bersifat tunggal. Kekristenan mula-mula memberi ruang terhadap keragaman ritual baptisan, baik percik maupun selam, air dingin maupun air hangat, sesuai situasi tertentu yang dialami gereja. Keragaman tata cara baptisan ini sama-sama diakui keabsahannya dalam praktek bergereja. Yang satu tidak lebih benar dan lebih kudus dari yang lain.
Sayangnya, banyak doktrin, energi, bahkan mungkin pertumpahan darah terjadi hanya untuk membenarkan klaim bahwa tata cara baptisan tertentu yang paling benar dan menyalahkan yang lain. Mereka begitu terobsesi dengan tata cara baptisan, mirip prosedur operasi bedah terhadap pasien. Bila satu prosedur terlupakan dapat menyebabkan nyawa pasien melayang.
Padahal sejak awal gereja memberi ruang bagi keragaman tata cara baptisan sebab mereka tidak ingin menyibukkan diri dengan detail ritual. Baptisan bukanlah ritus magis, sama seperti praktek inisiasi agama lain di dunia Yunani-Romawi kala itu, yang menganggap bahwa bila ada detail tertentu yang terlupa, maka calon pemeluk akan binasa. Atau seperti praktek dukun yang tidak akan berhasil bila ayam merah atau kain merah tidak tersedia. Bagi kekristenan, ritual baptisan bukanlah proses dimana setiap detail adalah masalah hidup dan mati (Thomas O’Loughlin. The Didache: A Window on the Earliest Christians (2010:63-64).
Kita perlu belajar dari kekristenan mula-mula guna mencegah terjadinya perpecahan yang terus menerus diantara orang percaya. Marilah kita memulai jalan cinta, cinta Allah Tritunggal, yang merupakan pesan inti dari baptisan. Marilah kita saling mengakui dan menghargai ritual baptisan masing-masing sebagai kekayaan karunia yang disediakan Tuhan bagi gereja. ***
*) Penulis pendeta pada GMIT dan tulisan ini dikutip dari media sosial milik penulis






