AI Jadi Pilihan untuk Produksi Konten, Administrator Medsos Kota Kupang Harus Lebih Kreatif

Public Service670 Dilihat

KUPANG—Tak dipungkiri lagi jika hari ini, penggunaan Artificial Inteligence (AI) sudah bukan  hal baru lagi. Termasuk dalam memproduksi konten. Jika dulu, publik masih mengandalkan tenaga desain grafis, maka kini siapapun, dimana saja, cukup dengan menggunakan smart phone, orang sudah bisa menghasilkan konten yang berkualitas premium.

Fakta ini diungkap dalam Workshop Pengelolaan Media Sosial dan Produksi Konten yang dilaksanakan di aula rumah jabatan walikota Kupang, Kamis (8/10/2026) pagi.  Dalam kegiatan yang melibatkan ratusan administrator media sosial di lingkup Pemerintah Kota Kupang ini, Doniarto Taosu dengan materi yang berjudul ‘Manajemen Media Sosial dan Pembuatan Infografis’ membedah masalah tersebut.

“Penggunaan AI sudah sangat masif sehingga diharapkan kecepatan dan kecekatan para administrator media sosial di Pemerintah Kota Kupang agar kedepan harus lebih kreatif lagi. Ini dirasa penting agar nantinya materi yang dihasilkan tidak kalah kualitas, bahkan lebih menarik dari yang diproduksi oleh AI,”tegasnya.

Dia menyebut, seorang opetator harus memahami tugasnya, sehingga nantinya ketika menjalankan tugasnya, dia bisa menghasilkan produk yang memiliki kekhasan tersendiri.

Dia membuka data bahwa saat ini di Indonesia, ada 62,9 persen warga atau 180 juta orang yang menggunakan media sosial. Paling banyak itu WA, menyusul IG dana lainnya.

Dengan jumlah pengguna media sosial di Indonesia yang mencapai sekitar 180 juta orang atau setara dengan 62,9% dari total populasi Indonesia (DataReportal), media sosial memiliki potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan sebagai salah satu saluran strategis dalam penyebarluasan informasi publik.

Baca Juga  Wali Kota Kupang Kukuhkan Pengurus dan Tim Eksekutif PKBI Kota Kupang

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Kupang pun berkepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai salah satu saluran komunikasi dan informasi publik, di samping media komunikasi yang selama ini telah digunakan. Optimalisasi tersebut perlu didukung dengan kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola media sosial secara profesional serta menghasilkan konten yang informatif, menarik, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses publikasi melalui media sosial, administrator media sosial perlu memiliki kemampuan dalam memproduksi berbagai jenis konten, antara lain infografis, video, dan konten berbasis teks, dengan memperhatikan standar komunikasi publik, pedoman pemanfaatan media sosial, serta etika dalam penggunaan media sosial bagi instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan