24 Hari Lagi Pilkada, KPU Mantapkan Persiapan Penghitungan Suara Hingga Sempurnakan Sirekap

Polkam82 Dilihat

Jakarta (MEDIATOR)–Pilkada serentak tinggal 24 hari lagi, atau 27 November 2024. Songsong momen politik penting itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Sirekap bertempat di Hotel Pullman, Jakarta (31 Oktober – 2 November 2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin secara resmi dan menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan kerja sama antara Biro Teknis dan Pusdatin KPU sebagai respon atas saran perbaikan dari masyarakat dalam upaya penyempurnaan Sirekap. Harapannya segala tantangan penyelenggaraan pilkada bisa dijawab dengan baik, jika semua terjawab maka proses adaptasi tekonologi informasi untuk membantu penyelenggaraan pilkada akan berjalan mulus.
Pemaparan materi disampaikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pengaman Penggunaan Sistem Informasi serta Dirjen Dukcapil tentang Administrasi Kependudukan untuk Pilkada 2024.
Selanjutnya penyampaian materi pengisian Form C. Hasil serta Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS serta Rekapitulasi Perolehan Suara dan Simulasi menggunaan Aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web dipandu oleh KPU RI.
Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kabag/Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Kabag/Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Admin/Operator Sirekap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Sementara dari NTT diikuti Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik dan Elyaser Lomi Rihi didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Lusia A. D. P. Hekopung, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agustina J. Touselak serta Admin Sirekap KPU Provinsi NTT S. Anedo P. Nugroho (RLS/KPU-NTT/BOY)

Baca Juga  Simon Petrus Kamlasi Injak Kaki di Pulau Ndao, Negeri Leluhur Sang Bunda

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *