Kupang (MEDIATOR)– Universitas Nusa Cendana (Undana) mematangkan kesiapan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 melalui evaluasi mendalam terhadap hasil seleksi jalur prestasi (SNBP). Langkah ini diambil guna mengatasi kendala akurasi data sekolah dan kualitas dokumen pendukung siswa yang masih ditemukan pada tahapan seleksi sebelumnya.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Kebijakan Nasional Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang digelar secara daring pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-NTT ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Empat Poin Evaluasi Krusial bagi Sekolah
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., mengungkapkan empat kekeliruan fatal yang sering dilakukan sekolah dan siswa:
• Skala Penilaian PDSS: Masih ditemukan sekolah yang menggunakan skala 1–10, padahal standar nasional mewajibkan skala 1–100.
• Validitas Sertifikat: Banyak unggahan sertifikat yang tidak mencantumkan tingkat kompetisi atau berasal dari lembaga yang tidak kredibel.
• Kualitas Prestasi: Siswa cenderung mengunggah piagam partisipasi (peserta), bukan piagam capaian juara.
• Ketepatan Minat: Rendahnya keselarasan pilihan program studi dengan bakat siswa dan kebutuhan potensi daerah.
• “Akurasi data pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sangat menentukan nasib siswa. Kami mengimbau kepala sekolah dan operator untuk lebih cermat, karena kesalahan konversi nilai berdampak langsung pada kegagalan portofolio,” tegas Prof. Annytha.
Alokasi Kursi dan Keketatan Persaingan
Tahun ini, Undana menyediakan total daya tampung sebanyak 6.982 kursi. Sebanyak 2.097 mahasiswa telah terserap melalui jalur SNBP, sementara 3.147 kursi lainnya akan diperebutkan melalui jalur UTBK-SNBT yang mencakup 48 program studi S1 dan 1 program studi D3.
Data menunjukkan tren positif minat pendaftar Undana yang kini tidak hanya berasal dari NTT, tetapi juga menjangkau wilayah Maluku, Sulawesi, hingga Jawa. Tercatat rata-rata nilai UTBK untuk dapat bersaing di Undana berada di kisaran 650, meski beberapa prodi seperti Farmasi memiliki ambang batas di angka 583.
Teknis Pelaksanaan dan Prinsip Inklusivitas
Koordinator Sekretariat SNPMB, Bekti Cahyo Hidayanto, S.Si., M.Kom., menjelaskan bahwa UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung dalam satu gelombang selama 10 hari, mulai 21 hingga 30 April 2026. Undana ditunjuk sebagai salah satu dari 47 Pusat UTBK di Indonesia, dengan lokasi ujian tersebar di Kota Kupang dan Kefamenanu.
Penyelenggaraan tahun ini juga menjunjung tinggi prinsip inklusivitas. Peserta tunanetra akan difasilitasi pada sesi khusus tanggal 23 April, sementara peserta tunadaksa, tunarungu, dan tunawicara akan mendapatkan ruang ujian yang mudah diakses guna menjamin kesetaraan hak dalam mengakses pendidikan tinggi.
Dorongan Pemerintah Daerah dan Pesan Rektor
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan peran strategis Undana dalam mencetak SDM yang mampu bersaing di level global. Ia meminta siswa memilih prodi yang relevan dengan kebutuhan daerah seperti pariwisata dan peternakan. Senada dengan itu, Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., mengingatkan siswa agar tidak terjebak pada tren “prodi favorit”.
“Pilihlah berdasarkan potensi diri agar tidak berujung pada putus kuliah. Momentum perubahan sistem tahun ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing generasi muda NTT,” pungkas Prof. Jefri.
Pendaftaran UTBK-SNBT akan ditutup secara permanen pada 7 April 2026. Peserta yang telah dinyatakan lulus jalur SNBP dilarang keras mengikuti seleksi jalur lainnya. (Ref/rls/undana/boy)






