Mataram (MEDIATOR)– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD), di Hotel Prime Park, Mataram, Senin, 5 Februari 2024.
Kegiatan dengan tema pembahasaan pelaksaaan pertimbangan teknis pertanahan, pengadaan tanah & sertifikasi aset proyek strategis nasional pada lingkup tugas PT PLN (Persero) UIP Nusra di Provinsi NTT antara PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan BPN Kantor Wilayah NTT dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT ini berlangsung sampai Rabu, 7 Februari 2024.
Rapat koordinasi dan FGD ini turut dihadiri oleh Senior Manager (SRM) Operasi Konstruksi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Frits Rajagukguk, SRM Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Dede Mairizal, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, I Nyoman Mertayasa, beserta segenap jajaran perusahaan.
Dalam sambutannya, SRM Operasi Konstruksi mewakiki General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Frits Rajagukguk, menjabarkan tiga kegiatan yang akan dilaksanakan PT PLN (Persero) UIP Nusra di tahun 2024, yakni:
- Pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk lokasi Proyek Ketenagalistrikan pada 36 lokasi Pembangunan Ketenagalistrikan di Provinsi NTT.
- Sertifikasi aset PLN di Wilayah Kerja Kanwil BPN NTT dengan target 455 persil tersertifikasi tahun 2024.
- Pengadaan tanah pada 3 lokasi, yakni PLTP Ulumbu tahap 2 di Kabupaten Manggarai, accsess road PLTP Mataloko di Kabupaten Ngada, dan PLTP Atedei di Kabupaten Lembata dengan total luasan 14,28 Ha.
“Beberapa tahapan kegiatan telah dituntaskan, misal dalam pengadaan lahan PLTP Ulumbu tahap 1 dan pengadaan tanah PLTP Mataloko, serta capaian-capaian lain hasil kolaborasi bersama BPN yang telah dihasilkan di bidang pengamanan aset melalui kegiatan sertifikasi aset PLN,” kata SRM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Frits Rajagukguk, mewakili General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan.
PT PLN (Persero) UIP Nusra, kata Frits Rajagukguk, berkomitmen untuk terus bersinergi melanjutkan kolaborasi bersama jajaran BPN Provinsi NTT dan siap menindaklanjuti segenap arahan dan petunjuk dari jajaran BPN untuk menguraikan kendala yang dihadapi dalam upaya mencari solusi terbaik dalam penuntasan setiap kegiatan.
“Pada akhirnya pembangunan sektor ketenagalistrikan di NTT dapat dituntaskan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kualitas masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Frits Rajagukguk.
Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Hiskia Simarmata, menegaskan bahwa pertimbangan teknis pertanahan (PTP) untuk PT PLN (Persero) merupakan kategori yang bersifat strategis nasional untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kegiatan PTP ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan pendaftaran tanah, memberikan pertimbangan dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang mempunyai pengaruh secara nasional,” kata Hiskia Simarmata.
Hiskia Simarmata memaparkan empat tahapan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil.
“Progres Pelaksanaan Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) dan Pengadaan Tanah PLTP Mataloko telah melalui tahapan-tahapan tersebut,” ucap Hiskia Simarmata.
Dalam rapat ini disampaikan pula sosialisasi sertifikat elektronik oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN NTT, I Nyoman Mertayasa.
Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang data fisik dan data yuridisnya telah tersimpan dalam BT-el (Permen ATR/KPBN No.3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah).
“Sistem elektronik diterapkan untuk kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan perubahan data dan informasi, serta alih media,” ujar I Nyoman Mertayasa.
Untuk mendapatkan layanan tersebut pengguna layanan wajib mempunyai akun terdaftar di APLIKASI MITRAKERJA Kementerian ATR/BPN.
Melalui rapat koordinasi dan FGD pengadaan tanah PSN infrastruktur ketenagalistrikan PT PLN (Persero) UIP Nusra ini disepakati komitmen bersama Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan dan Sertifikasi Aset Tanah Milik PLN di Provinsi NTT tertanggal 5 Februari 2024 dengan rincian sebagai berikut:
– Pertimbangan Teknis Pertanahan PLTMG Waingapu 2 (10 MW), PLTMG Kupang 2 (30 MW), jalur transmisi SUTT 70 kV PLTMG Waingapu – GI Waingapu, access road wellpad A PLTP Mataloko (2x10MW), PLTP Ulumbu unit 5-6 (2×20 MW) (wellpad H dan access road), jalur transmisi SUTT 70 kV PLTMG Maumere – GI Larantuka, GI 70 kV Larantuka, PLTP Oka Ille Ange (10 MW), jalur transmisi SUTT 150 kV Kefamenanu – Malaka, GI 70 kV Waingapu, access road PLTP Atadei FTP-2 (2×5 MW).
– Sertifikasi aset Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Ende.
Pihak terkait melaksanakan kegiatan saling berkoordinasi dalam penerbitan PTP dan pemenuhan kelengkapan berkas sertifikat, menyusun waktu penyelesaian seluruh tahapan penerbitan PTP dan sertifikasi 2024, serta melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam penerbitan PTP dan penyelesaian permasalahan aset menuju terbit sertifikasi dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip tata Kelola Perusahaan yang baik dan ketentuan Peraturan Perundang-udangan yang berlaku.
Usai diskusi dan tanya jawab terkait PTP, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen PTP dan penyerahan simbolis pertimbangan teknis pertanahan PLTMG Waingapu 2 dari Kantah Kabupaten Sumba Timur. (RLS/HMS-PLN/KJR)