KUPANG, MediatorStar.com
JIKA tak ada aral merintangi, maka pada Senin (21/6/2021) nanti, ratusan orang dikhabarkan akan menghadiri deklarasi Referendum tentang masa jabatan presiden di Kupang, NTT. Mereka berasal dari berbagai komponen di masyarakat. Untuk diketahui bahwa seremoni monumen tal ini akan digelar di Hollywood (depan rujab Bupati Kupang). Hadi Djawas, salah satu inisiator Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT, menegaskan itu di Kupang, Kamis (17/6/2021).
“Akan ada banyak orang yang hadir dalam deklarasi nanti. Itu memberi tanda bahwa gagasan referendum ini disambut positif banyak pihak,tegas Hadi menambahkan, jaringan Komite Penyelenggara Referendum terkait periodisasi jabatan Presiden itu telah terbentuk hingga kabupaten, kecamatan dan desa-desa di NTT. “Ini bukan ide dadakan, ini terbentuk dari beberapa waktu yang lalu setelah tim penggagas menyecermati aspirasi masyarakat NTT untuk mengubah konstitusi yang mengatur tentang lamanya jabatan presiden,”ungap Hadi seperti dilansir SelatanIndonesia.com.
Hadi menambahkan, deklarasi itu akan dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Semua yang hadir diwajibkan untuk memakai masker dan tetap menjaga jarak selam deklarasi berlangsung. Diketahui, Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT terbentuk di Kupang pada 29 April 2021 lalu. Tim Komite itu dipimpin oleh Pius Rengka bersama tim inti antara lain Dr. Imanuel Blegur, Caroline Noge, Hadi Djawas, Clarita R. Lino dan rekan-rekan peduli demokrasi lainnya. Jaringan Komite Penyelenggara kini kian meluas hingga di kabupaten. Mereka menyambut baik gagasan ini. (SIC/***/boy)