Kota Kupang Dipilih Bersama 43 Kabupaten/Kota di Indonesia untuk Penerapan Bansos Online

Public Service604 Dilihat

KUPANG—Kota Kupang dipilih masuk dalam jajaran 43 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sebagai lokasi uji coba (piloting) Bansos secara online. Saat ini, warga penerima Bansos maupun yang hendak mengusulkan untuk masuk kategori tersebut sedang menginput data digital mereka di kantor Dinas Sosial Kota Kupang maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Akhir pekan kemarin, media ini berkesempatan ke sana dan melihat dari dekat pelayanan penerapan Bansos Online di MPP. Sejak pagi, sudah menumpuk ratusan warga penerima yang berdatangan dari berbagai kelurahan. Mereka berdesak-desakan pada ruang-ruang yang sudah disiapkan untuk pendaftaran.

Kepada media ini, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Penina Naomi Adolvina Lauata, SSTP., MM., saat ditemui di lokasi membenarkan hal itu.

Baca Juga  Pers Jembatan Informasi antara Pemerintah dan Rakyat

“Kita patut bersyukur karena Kota Kupang masuk dalam 43 kabupaten dan kota di Indonesia sebagai lokasi piloting dari Bansos Online. Disini kita melayani warga yang datang dan mendaftar,”tegasnya.

Ada yang menarik dari sistem yang baru ini, yakni waktu yang diperlukan cangat singkat. Cuma butuh waktu 5-10 menit sudah selesai. Sangat jauh berbeda jika input menggunakan cara yang lama yakni manual, membutuhkan waktu berbulan-bulan. Tak hanya satu dan dua bulan, bisa tiga bulan baru dinyatakan diterima dalam sistem dan masuk dalam kategori warga penerima Bansos.

Adapun digitalisasi bansos atau perlindungan sosial (Perlinsos digital) 2026, program ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk membuat proses perlindungan sosial lebih digital, terintegrasi, transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga  Lurah Oebufu Bersama Karang Taruna dan Warga Tangani Lingkungan

“Disini sudah ada loket Dinas Sosial dan masyarakat dilayani disana. Mereka bisa datang dan lakukan pendaftaran, pemutakhiran data, melihat status kelayakan serta menyampaikan sanggahan sekalipun secara digital,”ungkapnya.

Sementara, portal yang digunakan adalah Perlinsos Kemensos di perlinsos.kemensos.go.id, dengan akses antara lain menggunakan Nomor Identitas kependudukan (NIK) atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Inilah yang menyebabkan banyak warga yang sudah mengetahui informasi ini, datang dam mendaftar disini. Sudah ada loket Dinas Sosial dan warga selalu dilayani melalui portal Perlinsos. Jika dinyatakan layak maka mereka berkesempatan mendapat bansos seperti PKH, Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai),”ujar Penina lagi.

Diakui, batas akhir piloting ini hanya pada 31 Agustus 2026. Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi. Dengan dilayaninya input data secara digital, maka dengan sendirinya pendataan secara manual sudah tidak berlaku lagi. Karena itu pihaknya menyarankan agar memanfaatkan waktu tersisa untuk datang ke MPP.

Baca Juga  Walikota Sentil Pentingnya Rasa Aman Saat Pisah Sambut Dandim 1604/Kupang

“Sepertinya akan diperpanjang lagi, namun kita berharap agar warga bisa datang dan memanfaatkan kesempatan ini. Kalau mereka tidak bisa mendaftar untuk memperoleh Identitias Kependiudukan Digital (IKD), mereka akan dibantu oleh agen Perlinsos. Bagi keluarga yang tidak punya smartphone atau yang sudah manula, bisa dibantu oleh staf disini,”ujar Penina lagi.

Adapun syarat untuk mendaftar adalah, cukup dengan membawa serta KTP, KK, serta foto tampak depan rumah tinggal, dalam rumah serta kamar mandi yang kelihatan closet.

“Karena itu adalah item-item penilaian sebagai syarat untuk pengelompokan desil untuk mendapatkan bantuan,”pungkasnya. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan