KUPANG—Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Tramtib) Kecamatan Oebobo, Budi Imanuel Izaac punya strategi tersendiri untuk menghadirkan rasa nyaman bagi seluruh warga di kecamatan itu. Saat ini, mantan lurah Naikoten I Kupang ini sedang membangun komunikasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang agar kedepan, dalam setiap pelayanan maupun penindakan di wilayah kecamatan setempat agar selalu menghubungi mereka sehingga pemerintah kecamatan pun ikut bersama dalam giat tersebut.
“Untuk Tramtib di Kecamatan Oebobo, saya sudah menyusun SOP dan berkoordinasi dengan Pol PP Kota. Kita belum ada Perda tentang penertiban sehingga SOP ini masih gantung. Tentu kita berharap agar kedepan segera hadir regulasi sehingga ketika ada yang butuh kita tangani, tinggal dicek rujukan aturannya seperti apa,”ujar Budi kepada Mediator di kantornya, akhir pekan kemarin.
Lebih jauh menurutnya, tak hanya berkoordinasi dengan Pol PP melainkan kedepan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Polsek Oebobo terkait keamanan dan ketertiban umum.
Sejauh ini Babinkamtibmas juga ikut terlibat ketika turun ke lapangan. Ini sangat mempermudah kerja-kerja dalam Tramtib apalagi pihak kecamatan pun bertanggungjawab pada beberapa hal. “Jadi, rencana kami akan bertemu Kapolsek supaya koordinasi dan kolaborasi, bagaimana kita memanage tujuh kelurahan di Oebobo untuk ikut dalam kegiatan penertiban,”ungkapnya.
Dia menyebut, salah satu kegiatan yang terkadang harus terus dikontrol adalah pesta. Karena menurutnya sudah ada surat edaran dari walikota untuk memperhatikan kenyamanan warga sehingga tidak saja bunyi musik yang dalam batasan wajar, juga waktu istirahat malam dari tetangga yang harus diperhatikan.
“Pemberlakuan batas waktu pelaksanaan pesta, dan ini di beberapa tempat sudah ada pendekatan sehingga mulai ada perubahan. Ini bukan hal baru dan masyarakat sudah mengetahui, tinggal kita tegaskan kembali kepada lurah kemudian diteruskan ke RT dan RW serta warga.”
Dikatakannya, terkait waktu pesta memang belum ada Pwerda, namun edaran walikota sudah ada sehingga ini bisa dijadikan sebagai rujukan aturan.
“Agar saat pesta, semua taat waktu. Walau belum ada Perda tapi edaran walikota sudah ada. Ini maksimal dilaksanakan agar mengurangi keresahan di masyarakat. Kita butuh kerjasama semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Kebiasaan kita, pesta baru minggu depan dari musik sudah kencang dari sekarang,”pungkasnya. (BOY)






